Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Erfaldi saat Demo di Parimo

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menerima massa aksi dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), Senin (5/9/2022).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menerima massa aksi dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), Senin (5/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menerima massa aksi dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB), Senin (5/9/2022).

Dalam aksinya, ARB menuntut sejumlah hal, diantaranya soal penuntasan kasus penembakan terhadap Erfaldi.

Erfaldi merupakan seorang pemuda yang tewas karena diduga terkena tembakan saat aksi unjuk rasa menolak PT Trio Kencana di Parigi Moutong (Parimo) pada Februari 2022 lalu

Sugeng menuturkan, Kejaksaan Negeri Parimo mengembalikan berkas perkara ke penyidik karena dirasa belum lengkap.

"Perkaranya sudah masuk tahap satu, berkas sudah diserahkan. Tetapi jaksa memiliki hak untuk meneliti. Jika ada syarat materil maupun formil belum terpenuhi tentu harus dilengkapi," ujarnya.

Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan anggota Polres Parimo bernama Bripka H sebagai tersangka.

Saat pengembalian berkas perkara, Kejari Parimo memberi petunjuk agar dilakukan rekonstruksi ulang dengan menghadirkan Tim Labfor Polri.

Petunjuk itu kemudian ditindak lanjuti Polda Sulteng dengan menghadirkan Tim Labfor dari Makassar, Sulaweai Selatan.

"Petunjuk terakhir kemarin harus dilakukan rekonstruksi ulang yang dihadiri labfor. Namun mungkin menurut jaksa berkasnya ada yang kurang sehingga kami lengkapi kembali. Kami pastikan prosesnya masih terus berjalan," ucap Sugeng.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved