'Beda Nasib' Angelina Sondakh Singgung Keberadaan Kak Seto saat Dirinya Dihukum, Tak Seberuntung PC

Angelina Sondakh jawab pertanyaan netizen soal keberadaan Kak Seto saat dirinya tertimpa masalah.

handover
Kolase - Angelina Sondakh akui nasibnya tak seberuntung Putri Candrawathi. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini menegaskan bukan sekali ini saja menyarankan ide sel khusus untuk narapidana perempuan yang masih memiliki anak di bawah umur.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Seto Mulyadi (tenga) dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribunnews.com)

Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya juga memberikan saran serupa termasuk pada masyarakat biasa. 

"Usulan ini sudah lama saya usulkan, pada saat itu saya menjadi anggota dari balai perimbangan permasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM." 

"Usulan ini bukan hanya kepada kasus ibu Putri ini saja." 

"Dari awal jauh sebelum itu sudah kami lakukan termasuk ada beberapa kasus, ibu-ibu penjual sayur di beberapa daerah waktu itu juga saya desak dilakukan itu," kata Seto dalam program Apa Kabar Malam tvOneNews yang dikutip, Senin (5/9/2022). 

Adapun sel khusus dalam hal ini yakni memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan. 

Tujuan sel khusus itu untuk memastikan anak bungsu dari Putri dan Irjen Ferdy Sambo tetap mendapatkan haknya.

"Bahwa setiap ada ibu yang mungkin melakukan tindak pidana yang kemudian harus ditahan manakala sang ibu itu mempunyai bayi di bawah tiga tahun itu mohon untuk diperhatikan juga masalah bayinya." 

"Apapun juga caranya, yang penting bayinya itu masih dalam dekapan ibu."

"Dan kemudian jika tu bisa dipindahkan dan diasuh orang lain yang kualitasnya tidak jauh berbeda baru bisa mungkin dilakukan," jelasnya. 

Sebelumnya Seto menyarankan, agar anak bungsu Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya. 

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

Kak Seto juga menyebut nama Angelina Sondakh, ia mengatakan saran yang sama dulu juga pernah diupayakan.

Saat Angelina Sondakh menjadi tersangka korupsi Wisma Atlet dan ditahan ketika anaknya masih berusia kurang dari tiga tahun. 

"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan punya bayi." 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved