Munas KAHMI di Palu
Kelola Dana Hibah Pemda, Panitia Munas KAHMI Minta Pendampingan BPKP
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan Panitia Munas Korps Alumni HMI (KAHMI) ke XI.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan Panitia Munas Korps Alumni HMI (KAHMI) ke XI.
Kedatangan Panitia Munas XI KAHMI disambut langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing, Rabu (7/9/2022).
Panitia Munas KAHMI melakukan audensi dengan BPKP untuk meminta pendampingan pengelolaan dan pengawasan keuangan bersumber dari dana pemerintah.
"KAHMI Sulteng menjadi contoh bagi lembaga lain yang mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah. Sebelum dananya cair, KAHMI Sulteng sudah datang berkonsultasi dan meminta pendampingan," ujar Evenri Sihombing.
Selama 20 tahun bertugas di BPKP, Evenri menyebut baru kali ini ada lembaga datang langsung meminta saran mengenai akuntabilitas pengelolaan dana hibah pemerintah.
Menurutnya, konsultasi langsung seperti ini menjadi penting guna menghindari adanya masalah laporan keuangan.
"Seharusnya memang begini. Ibarat penyakit, jangan seperti penyakit yang sudah stadium empat baru datang. Itu sudah sangat sulit disembuhkan, sulit diatasi. Syukurlah, sejak sekarang KAHMI sudah datang,” kata Evenri.
Wakil Ketua Panitia Daerah Munas XI KAHMI Salihuddin mengatakan, kedatangan mereka atas saran dari Ketua MW KAHMI Sulteng Andi Mulhanan Tombolotutu.
"Kita mengelola dana hibah pemda. Agar tidak ada masalah kelak di kemudian hari, wajib bagi kita untuk meminta saran dan pendampingan dari BPKP," ucap Salihuddin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kelola-Dana-Hibah-Pemda-Panitia-Munas-XI-KAHMI-Minta-f.jpg)