Sosok Ini Blak-blakan Sebut Lie Detector untuk PC & Ferdy Sambo Akurasinya Diragukan:Hanya 70 Persen
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, pemeriksaan tes kebohongan menggunakan lie detector tak menjamin pembuktian.
TRIBUNPALU.COM –Ferdy Sambo, beserta sang istri Putri Candrawathi dan para tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali diperiksa.
Diketahui berkas berisi kesaksian dari para tersangka dikembalikan Jaksa di Kejaksaan Agung, setelah dinyatakan belum lengkap materil dan formilnya.
Baca juga: Apa Itu Lie Detector? Alat yang Digunakan Periksa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat, Ada yang Bohong?
Baca juga: Tak Perlu Lie Detector, Jenderal Bintang 3 Punya Cara Lain untuk Ungkap Kebohongan Putri Candrawathi
Dan kini, pemeriksaan para tersangka dengan menggunakan tes kebohongan atau lie detector.
Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Jawa Barat.
Namun, menurut Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, pemeriksaan tes kebohongan, tak menjamin pembuktian.
“Alat tersebut kadang-kadang akurasinya diragukan,”ujar Jenderal Ito Sumardi melansir dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (7/9/2022).
Jenderal Ito Sumardi juga mengatakan jika seseorang yang sudah terbiasa melakukan tindak pidana dan juga terbiasa berbohong maka orang tersebut bahkan diketahui dapat menguasai lie detector tersebut.
“Orang -orang yang memang sudah terbiasa (berbohong) biasanya residivis ya, yaitu dia mampu menghandle pertanyaan yang menjebak sehingga hasilnya pola yang tidak menunjukkan kalau orang tersebut berbohong,” sambungnya.
Lebih lanjut Jenderal Ito Sumardi menyebut jika keakurasian dari lie detector maksimal 70 persen.
Untuk itu penyidik harus terus berupaya agar pemeriksaan kepada para saksi mendapatkan hasil yang maksimal.
“Tentunya penyidik hanya ingin mencoba melakukan satu upaya agar hasil daripada pemeriksaan ini bisa diuji apakah ini benar atau tidak,” katanya.
“Ini tidak menjamin bahwa yang dilakukan lie detector itu benar, biasanya akurasinya sekitar 60 sampai 70 persen,” ujarnya.
Untuk itu dalam kesempatan wanwancara yang sama, menurut Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, hasil tes kebohongan hanya untuk penyidikan.
“Sebenarnya memang hanya pelengkap saja ya,” kata Gayus Lumbuun.
Penyidik kini berupaya pemeriksaan dilakukan secepatnya dan selengkap mungkin, sesuai permintaan Jaksa.
Hal ini bertujuan agar berkas bisa segera diproses jaksa untuk menyusun tuntutan pembunuhan Brigadir Yosua.
(TribunPalu.com/Linda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ferdy-sambo-kiri-saat-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)