Pengakuan Effendi Simbolon Dapat Ancaman Pembunuhan, Handphone Berdering Terus Selama 24 Jam
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengaku mendapat teror berupa ancaman pembunuhan.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengaku mendapat teror berupa ancaman pembunuhan.
Hal itu buntut dari pernyataan Effendi Simbolon dalam rapat dengar pendapat Komisi I dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (5/9/2022).
Saat itu, Effendi Simbolon menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas.
Ternyata pernyataan pedas itu menuai protes keras dari anggota TNI.
Alhasil, Effendi dan keluarga mendapat intimidasi berupa teror dan ancaman pembunuhan.
Menurut Effendi, ponselnya tak berhenti berdering seharian hingga alamat rumahnya disebar.
”Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral, alamat rumah saya dikasih. Kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," kata Effendi di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/9).
Effendi menyebut ancaman yang ia terima bukan hanya data pribadinya yang disebar, namun ia dan keluarganya juga mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Iya, iya (dapat ancaman). Ancaman nyawa. Semua (keluarga juga kena ancaman). Ada di handphone saya," ucapnya.
Anggota Komisi I saat ini masih melakukan pendataan terkait ancaman yang ia dapat.
Namun, ia belum berencana menempuh jalur hukum.
"Ada semua saya profiling semua. Nanti pada waktunya saya buka. Enggak, enggak (jalur hukum) jauh di
atas hukum," ucapnya.
Effendi mengaku heran mengapa dia mendapatkan intimidasi dan ancaman yang begitu banyak atas pernyataannya itu.
"Saya kira enggak zamannya lagi hanya seorang Effendi Simbolon kemudian dikepung dengan begitu hebatnya," kata Effendi.
Saat ditanya apakah nama Jenderal Dudung yang kemudian memerintahkan soal intimidasi itu, Effendi enggan menjawab tegas.