Rabu, 6 Mei 2026

3 Hari Gak Bisa Tidur, Hotman Paris Mendadak Tolak Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Hotman Paris menolak pinangan untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Tayang:
Handover
Hotman Paris menolak pinangan untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. 

Alasan lain Hotman Paris menolak tawaran Ferdy Sambo karena ia dilarang anak dan istrinya.

Namun diakui Hotman Paris, ada sebuah faktor yang membuatnya sempat ingin membela Ferdy Sambo.

"Pengacara itu kan, diadakan profesi pengacara bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih. Pengacara itu ada untuk membela agar orang mendapat putusan sesuai perbuatannya," kata Hotman Paris.

"Sambo kan sudah mengakui bahwa dia memerintahkan penembakan. Berarti sudah kena 338 (pasal) pembunuhan biasa," sambungnya.

Bukan karena tawaran uang dengan jumlah fantastis, Hotman Paris sempat setuju jadi pengacara Ferdy Sambo karena adanya bocoran dari tim kuasa hukum sang tersangka.

Pengacara ternama Hotman Paris rupanya sempat diminta menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Kolase)
Ternyata ada 'petunjuk' yang mengarah bahwa kasus pembunuhan Brigadir J bukanlah terencana.

"Saya waktu itu mau (jadi pengacara Sambo), bukan karena tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya ( Ferdy Sambo), bahwa ada arahnya ke arah seolah-olah ini bukan berencana, tapi spontan," pungkas Hotman Paris.

Terkait petunjuk tersebut, Hotman Paris pun mengungkap temuan tim Ferdy Sambo.

Bahwa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J menggunakan perantara tangan Bharada E karena emosi.

"Karena begitu si ibu ( Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, menurut informasi dari hasil kesaksian ajudan di BAP, bahwa Ferdy Sambo menangis. Kalau seorang jenderal menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya, emosi," ucap Hotman Paris.

Alibi itulah yang diyakini Hotman Paris akan dipakai pengacara Ferdy Sambo di persidangan kelak.

"Kurang dari satu jam (terjadi penembakan Brigadir J), masih tersulut emosi. Itu yang nanti, perhatiin deh, itu pasti dipakai kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana. Jaksa harus hati-hati," imbuh Hotman Paris.

The Dream Case

Namun, ada satu celah yang dimiliki tim Ferdy Sambo menurut Hotman Paris.

Yakni soal pengakuan Bripka RR yang sempat ditawari membunuh Brigadir J.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved