Pilpres 2024
Geger Prabowo Dijegal Nyapres Lewat Baliho, Partai Gerindra Geram: Ini Serangan Secara Halus
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap adanya upaya penjegalan Prabowo Subianto dengan menggunakan baliho.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap adanya upaya penjegalan Prabowo Subianto dengan menggunakan baliho.
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, baliho-baliho itu tersebar di wilayah pendukung Prabowo Subianto dan Partai Gerinda.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar baliho yang diduga berencana menjegal Prabowo Subianto.
"Karena kan kalau secara masif, dia itukan mengorganisir orang banyak, dananya juga banyak. Ya kita tahu. Tapi ya sudahlah," bebernya.
Baca juga: Ogah Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden, Wagub Ariza Tegas Pilih Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya bakal menempuh upaya hukum pada pihak yang sengaja memasang baliho untuk menjegal langkah Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres).
Ia menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik pemasangan berbagai baliho tersebut.
“Kami tidak mau berspekulasi di ranah publik, kami memilih untuk melakukan jalur hukum,” ucap Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Ia menyatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui pola sebaran baliho tersebut.
Sebab ada dugaan baliho sengaja di pasang di wilayah-wilayah yang menjadi basis massa Prabowo.
“Menurut analisa kami bisa menurunkan rating Pak Prabowo, ini serangan secara halus,” katanya.
Dasco enggan menunjukan gambar baliho yang disebutnya merugikan Prabowo itu
Namun demikian, ia menjelaskan, jika dilihat sepintas, baliho itu mengandung narasi yang positif untuk orang awam.
“Tapi (buat kami) hasilnya akan negatif untuk Pak Prabowo,” ujarnya.
Adapun Prabowo telah menyatakan sebagai capres Partai Gerindra. Namun, ia belum tentu menjadi capres yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Sebab, Partai Gerindra tidak memenuhi syarat pengusungan capres-cawapres yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Maka, saat ini Partai Gerindra membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, koalisi tersebut belum memutuskan figur capres-cawapres yang bakal diusung untuk Pemilu 2024.(*)
Sumber: Kompas.com