Mantan Hakim Agung Asep Iwan MARAH Soal Kasus Suap di MA, Mahfud MD: Hukumannya Harus Berat

Mahfud MD dan mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan turut menyoroti dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Tribunnews/Jeprima
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. 

TRIBUNPALU.COM - Mahfud MD dan mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan turut menyoroti dugaan kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Terbaru, sejumlah pejabat di MA terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan dijadikan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara.

Bahkan, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati bersama sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap di MA.

Merespons adanya kasus suap tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai hakim agung yang terkena KPK harus dihukum berat.

“Ada hakim agung yang katanya terlibat kalau enggak salah dua, itu harus diusut."

"Dan hukumannya harus berat,” kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (25/9/2022).

Menurutnya, hukuman berat bagi hakim agung yang terjerat OTT merupakan sesuatu yang layak.

“Karena dia hakim. Hakim itu kan benteng keadilan. Kalau sampai itu terjadi jangan diampuni. Jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, zaman digital," ungkapnya.

“Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja,” lanjut Mahfud MD.

Sementara itu Pakar Hukum Pidana sekaligus mantan Hakim Agung, Asep Iwan Iriawan, mengaku marah dan kesal adanya kasus suap di MA.

“Saya sakit dan marah, bagaimana pun saya besar karena saya dibesarkan dilingkungan Mahkamah Agung."

"Tapi kalo Mahkamah Agung dirusak dengan cara-cara begini harga diri saya sebagai anak bangsa malu, muak, dan mual sekali dengarnya. Diulang-ulang tidak pernah berakhir," ungkapnya.

"Mereka ketika menikmati kekuasaan, diam mereka," imbuhnya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

Sebelumnya, pihak Mahkamah Agung juga merespons adanya kasus suap yang melibatkan Sudrajad Dimyati.

Menurut Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, pihaknya mengaku prihatin atas kasus yang terjadi MA. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved