Sabtu, 11 April 2026

Jadi Pengacara PC, Deolipa Yakin Eks Jubir KPK Febri Diansyah Objektif: Pegang Aja Kata-katanya

Deolipa Yumara berharap Febri Diansyah dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Deolipa Yumara berharap Febri Diansyah dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi. 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Jubir (Juru Bicara) KPK Febri Diansyah kini jadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mantan pengacar Bharada Eliezer, Deolipa Yumara pun memberi tanggapan terkait kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Deolipa berharap Febri Diansyah dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi.

"itu masalah hak dan kewajiban," kata Deolipa saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Deolipa mengaku yakin eks jubir KPK itu dapat bersikap objektif dalam melihat kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Siapa tahu dia objektif, anggap saja kata-katanya bisa dipegang, orang sekaliber dia kan kata-katanya bisa dipegang, pegang aja kata-katanya," katanya.

Diketahui keputusan Febri Diansyah dan Rasamala yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi cukup menyedot perhatian karena bersedia menjadi pengacara seorang tersangka pembunuhan berencana.

Secara spesifik, Febri Diansyah akan diplot membela Putri candrawathi, sedangkan Rasamala untuk membela Ferdy Sambo.

Febri Diansyah menjelaskan, dirinya bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.

"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Kolase Foto Febri Diansyah dan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
Kolase Foto Febri Diansyah dan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi (Kolase Foto Tribun Jakarta)

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban," tambahnya.

Febri menuturkan proses hukum yang berkeadilan bisa terwujud dengan cara membuka kasus itu secara objektif dan berimbang.

"Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman teman semua dalam proses persidangan nanti," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait apakah terbukti bersalah atau tidak semuanya nanti akan diuji dalam persidangan.

"Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum? Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan," imbuhnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved