Lesti Kejora Masih Dirawat Setelah Alami KDRT, Pengacara Ungkap Kondisi Lesti, Singgung Soal Cerai
Sandy Arifin, Kuasa Hukum Lesti Kejora mengatakan bahwa kliennya masih lemas dan tak berdaya usai mengalami dugaan KDRT.
"Saudari Lestiani atau Lesti Kejora ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak," sambungnya.
Selain pemeriksaan psikologis, polisi juga tengah menunggu hasil visum terhadap Lesti Kejora.
Visum yang dilakukan penyidik, tambah Kombes Zulpan, memperkuat bukti tindak pidana tersebut.
"Kemudian kita telah melakukan langkah penyelidikan penyidik," ujar Zulpan.
"Pemeriksaan awal berupa permintaan visum terhadap korban yang mana hasil visum akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Zulpan menyatakan pihaknya akan berpihak kepada korban KDRT yakni Lesti Kejora.
"Polda Metro Jaya akan menegakkan hukum seadil-adilnya dan berpihak kepada keadilan, khusunya kepada korban," jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Dipta) (Tribunnews.com/Salis/Fauzi Nur Alamsyah, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)