Selasa, 2 Juni 2026

DPRD Donggala

DPRD Donggala Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri

Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menggelar rapar Paripurna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Rabu (5/10/2022).

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menggelar rapat Paripurna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait penandatanganan perjanjian nota kesepahaman atau MoU, Rabu (5/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menggelar rapar Paripurna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Rabu (5/10/2022).

Rapat Paripurna itu terkait Penandatanganan nota perjanjian kesepamahaman atau MoU, antara Dprd dan Kejari Donggala.

Ketua Dprd Donggala Takwin memimpin rapar paripurna di ruang sidang utama Dprd Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gn Bale, Kecamatan Banawa.

Dihadiri langsung Kepala Kejari Donggala Mangantar Siregar, perwakilan Bupati Donggala, Unsur Forkompimda, serta anggota dewan.

Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Fairus Husen Maskati Dorong Komitmen Turunkan Angka Stunting

Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu sambutan ketua DPRD Donggala.

Setelah itu penendatangan nota kesepemahaman oleh ketua DPRD Donggala dengan Kajari.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kajari Donggala, dan diakhiri atau ditutup dengan doa bersama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved