Senin, 1 Juni 2026

Sigi Hari Ini

Eks Polwan Digelandang ke RSJ Madani Palu, Polisi: Kasus Sudah Naik ke Penyidikan

Aksi itu dipicu oleh berbagai kejadian yang disebut warga telah berulang kali mengganggu ketenteraman lingkungan.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
KASUS EKS POLWAN - Eks polisi wanita (polwan) alias Yuni Utami, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani, Senin (1/6/2026), setelah rumahnya di Kompleks Perumahan Tinggede Permai, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, digeruduk warga. 
Ringkasan Berita:
  • Eks polwan viral Yuni Utami dievakuasi ke RSJ Madani dengan pengawalan polisi, TNI, Dinas Sosial, dan pemerintah desa setelah rumahnya di Perumahan Tinggede Permai, Sigi.
  • Pemindahan dilakukan menyusul berbagai kejadian yang disebut warga telah berulang kali mengganggu ketenteraman lingkungan di sekitar tempat tinggal Yuni Utami.
  • Polres Sigi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Polisi telah menaikkan status perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Eks polisi wanita (polwan) alias Yuni Utami, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani, Senin (1/6/2026), setelah rumahnya di Kompleks Perumahan Tinggede Permai, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, digeruduk warga.

Pemindahan Yuni Utami dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, serta Dinas Sosial. 

Ia terlihat dibawa menggunakan mobil patroli milik Polres Sigi.

Baca juga: Mengenal Sosok Tsaqib, Pelantun Mau Tak Mau Asal Bandung yang Nikahi Adhisty Zara

Langkah tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara Polres Sigi dengan Pemerintah Kabupaten Sigi menyusul rentetan peristiwa yang dinilai meresahkan warga di lingkungan perumahan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Mas'ud Amara, mengatakan pihaknya juga terus memproses sejumlah perkara yang melibatkan eks polwan tersebut.

"Untuk tipiringnya kami jadwalkan sidang pada hari Kamis. Sedangkan untuk kasus yang saat ini berlangsung, kami sudah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Mas'ud Amara kepada awak media.

Ia menjelaskan, proses membawa Yuni Utami ke RSJ Madani merupakan hasil koordinasi lintas instansi.

"Terkait kegiatan hari ini, pimpinan kami Bapak Kapolres Sigi sudah berkoordinasi dengan Pemda Sigi dan Dinas Sosial. Rencananya membawa saudara Yuni ke Rumah Sakit Jiwa Madani. Ada juga sumbangsih dari masyarakat, kemudian Kapolres berkoordinasi dengan Pemda Sigi melalui Bapak Wakil Bupati, serta kami berkoordinasi dengan Polsek Marawola," katanya.

Baca juga: Kadin Sulteng Buka Rekrutmen Pengurus 2026–2031, Resmi Dibuka hingga 10 Juni 2026

Sebelum dibawa ke RSJ Madani, rumah Yuni Utami yang berpagar putih di Kompleks Perumahan Tinggede Permai didatangi puluhan warga.

Aksi itu dipicu oleh berbagai kejadian yang disebut warga telah berulang kali mengganggu ketenteraman lingkungan.

Pantauan di lokasi, aparat kepolisian dari Polres Sigi bersama personel TNI berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses evakuasi berlangsung.

Kehadiran petugas dari Dinas Sosial Sigi, pemerintah desa, kepolisian, dan TNI turut memastikan proses pemindahan Yuni Utami berjalan aman hingga akhirnya dibawa menuju RSJ Madani untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Wabup Morowali Dorong Penambahan Personel Satpol PP untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Sementara itu, polisi menegaskan proses hukum terhadap perkara yang menjerat eks polwan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*) 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved