Selasa, 12 Mei 2026

OPINI

Ironis, Saat Rakyat Dilanda Krisis Mengapa Dana Parpol yang Justru Naik?

PEMERINTAH mendorong segera direalisasi kenaikan dana partai di saat rakyat sedang tercekik akibat kenaikan harga BBM.

Tayang:
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Mutmainah, Pemerhati Generasi 

Oleh: Mutmainah, Pemerhati Generasi

PEMERINTAH mendorong segera direalisasi kenaikan Dana Parpol di saat rakyat sedang tercekik akibat kenaikan harga BBM.

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan dana partai politik (parpol) tiga kali lipat. Jumlahnya naik dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 3.000 per suara.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris yang juga pernah menjabat sebagai Peneliti Utama Ilmu Politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut sumber pendanaan partai ada tiga yakni iuran anggota, bantuan pemerintah, dan sumbangan dari perorangan maupun perusahaan yang mana tidak pernah disebut asal dana itu.

Subsidi negara bagi keuangan partai yang sedikit, ujar Syamsuddin, membuat kader partai yang menduduki jabatan publik baik di legislatif maupun eksekutif menjadi mesin ATM bagi partai. Kader partai, ujarnya, diminta mencari pendanaan untuk menutup biaya operasional partai.

Apakah partai yang berdana besar akan memberi perhatian besar pada perbaikan nasib rakyat?

Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay melihat kenaikan dana bantuan parpol di saat krisis seperti ini dirasa kurang tepat. Alasannya di tengah kondisi krisis keuangan dan kenaikan BBM, ia melihat seharusnya pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu kebutuhan yang langsung dirasakan rakyat. Karena itu kenaikan bantuan parpol, apalagi sampai tiga kali lipat, dirasa kurang pantas.

Hadar mengusulkan sebelum Mendagri menaikkan dana bantuan parpol, ada baiknya pemerintah bersama DPR terlebih dahulu membenahi sistem pengawasan dan pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel. Karena banyak kasus dan bantuan parpol di daerah menjadi sumber tindak pidana korupsi.

Sebelumnya DPR dianggap menghambur-hamburkan uang rakyat untuk sesuatu yang dianggap tidak efisien. DPR RI pernah menganggarkan Rp. 48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Meskipun mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri, namun proses lelang ternyata lanjut terus.

Selain pengadaan gorden yang nilainya fantastis, DPR RI juga tercatat pernah, atau justru sering, mendapat sorotan publik dalam hal serupa.

Tempo.co pernah menulis deretan proyek dan pengadaan di DPR RI yang menjadi sorotan publik, yaitu:

1.       Proyek Gedung Baru DPR

Pada 2017, dalam pagu anggaran DPR mendapat alokasi anggaran Rp 5,7 triliun untuk 2018. Jumlah itu naik ketimbang anggaran pada tahun ini yang hanya Rp 4,27 triliun. Sebesar Rp 601 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.

Berbekal dokumen Kementerian Keuangan, Koran Tempo edisi 31 Agustus 2017 mencatat Rp 320 miliar dari dana itu digunakan untuk pembangunan gedung dan Rp 281 miliar sisanya untuk alun-alun demokrasi. Uang itu dirancang sebagai kucuran pertama untuk anggaran tahun jamak pembangunan kompleks parlemen empat tahun ke depan.

2.       Bangun Perpustakaan

Ide pembangunan perpustakaan DPR pertama kali dilontarkan oleh Ketua DPR Ade Komaruddin, Selasa, 22 Maret 2016. Dana pembangunan perpustakaan sebesar Rp 570 miliar akan dianggarkan secara tahun jamak (multiyears), mulai 2016.

Saat itu, perpustakaan akan dirancang menampung 600 ribu buku. Selain itu, bangunan perpustakaan akan berada satu gedung dengan gedung baru anggota DPR.

3.       Pengharum Ruangan

Pada 2015, Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan lelang pengadaan barang-barang untuk Tahun Anggaran 2015. Salah satu nilai anggaran fantastis dalam pengadaan itu adalah anggaran untuk pengharum ruangan, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.

4.       Jasa Bersih-Bersih

Di tahun yang sama, selain melelang pengadaan pengharum ruangan, Sekretariat Jenderal DPR melelang jasa bersih-bersih di tiga zona utama gedung DPR senilai Rp 27,2 miliar.

Sistem pemerintahan yang berasaskan kapitalis akan sangat sarat dengan materi. Setiap kebijakan yang diambil tolak ukurnya adalah materi. Bukan beralih mengurusi urusan umat malah penguasa akan lebih mementingkan kepentingan pribadi. Belum juga tuntas persoalan umat, malah akan makin bertambah jika para kader partai hanya fokus pada sesuatu yang tidak efisien seperti disebutkan di atas.

Bukankah sudah terbukti mereka menjadi sumber lahirnya UU yang makin sengsarakan rakyat

Tercatat tahun ini ada banyak undang-undang yang dirancang oleh DPR tapi tdk memberi perubahan pada rakyat.

Usai realisasi kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak yang menimbulkan kehebohan publik hingga demo di berbagai daerah, kini rakyat dikejutkan kembali dengan wacana listrik 450 VA dihapus. TEMPO.CO, Jakarta

Usulan listrik 450 VA dihapus diajukan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Said membeberkan bahwa permasalahan kelistrikan negara bukanlah anggaran subsidi ataupun salah sasaran, tetapi kelebihan suplai atau oversupply yang berujung pada pembengkakan anggaran negara. TEMPO.CO, Jakarta

Dengan segala macam dalih dikeluarkan oleh pemerintah untuk membatasi ,bahkan meninggalkan tanggung jawab terhadap rakyat. Patut kita bertanya, hasil dari kerja partai sebenarnya lebih berpihak pada siapa?karena fakta yang akhirnya memperlihatkan bahwa wakil rakyat justru banyak melahirkan undang-undang yang mencekik rakyat. Ditengah himpitan ekonomi tidak sepantasnya pemerintah malah menaikkan dana parpol.

Dengan banyaknya undang-undang yang menyalahi fitrah manusia justru banyak pula menimbulkan kriminalitas di tengah masyarakat. Seperti kasus pelecehan, perampokan, sampai pembunuhan.

Parpol Dalam Pandangan Islam

Untuk memahami kedudukan parpol dalam Islam, kita harus berangkat dari definisi politik yang bermakna ‘mengurus urusan rakyat’. Dalam melaksanakan fungsinya, parpol juga mengedukasi masyarakat agar mereka memahami apa saja yang berkaitan dengan kemaslahatan mereka. Jika terdapat kebijakan yang jauh dari maslahat, parpol dapat melakukan muhasabah terhadap penguasa.

Posisi penting parpol ini tegak atas asas amar makruf nahi mungkar. Keberadaan parpol pada akhirnya selaras dengan aktivitas dakwah dan muhasabah. Oleh karenanya, dalam menjalankan aktivitas ini, tidak harus bertumpu pada ada dan tidaknya dana.

Dalam menjalankan aktivitasnya, parpol juga jauh dari unsur kepentingan pribadi. Akidah Islam yang menjadi spirit tegaknya partai akan menjadikan parpol jauh dari rutinitas duniawi yang menjadikan materi sebagai tujuan.

Aspek kemaslahatan rakyat adalah hal utama yang menjadi fokus perhatian parpol. Begitu penguasa merumuskan kebijakan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat, tugas partailah memberikan muhasabah. Parpol akan membuat mereka bekerja untuk rakyat dan sigap dalam melakukan muhasabah kepada penguasa.

suasana keimanan yang melingkupi kerangka pikir dan khitah perjuangan partai menjadikan kinerja parpol maksimal tanpa intervensi. Akidah Islam yang menjadi spirit perjuangan partai akan terpancar dalam setiap gerak partai. Alih-alih memikirkan dana operasional, partai dalam perspektif Islam begitu menyadari peran strategisnya yang harus bersih dari politik uang dan kepentingan berbagai pihak.

Sudah saatnya seluruh elemen negeri ini berbenah. Konsepsi partai politik ala kapitalisme terbukti mandul, pragmatis, dan menghasilkan industri politik yang sangat manipulatif. Jika demikian adanya, sudah selayaknya perspektif Islam hadir dalam diskursus partai politik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved