Selasa, 12 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Wagub Sulteng Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Perlindungan Hukum Keluarga

Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan isbat nikah dan khitanan massal memiliki makna yang sangat besar.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido menekankan bahwa masih banyak masyarakat telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara sehingga mengalami kesulitan dalam memperoleh berbagai hak administrasi dan layanan sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, membuka kegiatan isbat nikah dan khitanan massal di Gedung Pogombo, Palu. 
  • Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang menikah secara agama tapi belum tercatat secara hukum negara, sehingga kesulitan memperoleh hak administrasi dan layanan sosial.
  • Wagub menekankan Isbat nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga.

TRIBUNPALU.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido menekankan bahwa masih banyak masyarakat telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara sehingga mengalami kesulitan dalam memperoleh berbagai hak administrasi dan layanan sosial.

“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, sehingga masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat memperoleh legalitas resmi dan hak-haknya bisa terpenuhi dengan baik,” katanya.

Hal itu ia ungkapkan ketika membuka kegiatan isbat nikah dan khitanan massal yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Palu, Selasa (12/05/2026).

Wakil Ketua II Baznas Sulawesi Tengah mengatakan hal senada, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang selama ini telah menikah namun belum memiliki akta nikah resmi sehingga mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan dan bantuan negara.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Baznas Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Palu Ikuti Isbat Nikah dan Khitanan Massal BAZNAS Sulteng

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa kegiatan isbat nikah dan khitanan massal memiliki makna yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga.

“Isbat Nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” tegas wagub.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen membangun daerah tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pembangunan mental, spiritual, dan sosial masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Command Center “Berani Samporoa” yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-666-2222 sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: KEK Palu Gandeng Aslan Energy Singapura, Investasi Energi Hijau Capai Rp30 Triliun

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulawesi Tengah, Hasan Lasiata, dalam laporannya menyampaikan bahwa awalnya terdapat 105 pasangan yang diajukan untuk mengikuti isbat nikah, namun setelah proses verifikasi hanya 62 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu turut menyediakan layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.Adapun pelaksanaan khitanan massal digelar di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tengah Hatamuddin Tamrin, jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, serta para peserta isbat nikah yang berasal dari Kota Palu. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved