Parigi Moutong
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Serahkan 43 SKKP dan 16 TDKP di Wilayah PPI Paranggi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serahkan SKKP dan TDKP di wilayah Pangkalan Pandaratan Ikan (PPI) Paranggi.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Arif Latjuba dan Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II PPI Paranggi, Iffat, serahkan SKKP dan TDKP di wilayah Pangkalan Pandaratan Ikan (PPI) Paranggi.
Penyerahan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) itu dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemanfaatan Operasional Pelayanan dan Tata Kelola Pelabuhan.
Bertempat di Aula PPI Paranggi, Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (8/10/2022).
Kadis Kelautan dan Perikanan berharap PPI Paranggi dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Saya mengharapkan PPI Paranggi, terus berupaya untuk melakukan pelayanan terbaik bagi kepentingan masyarakat khususnya masyarakat nelayan disemua wilayah kerja operasionalnya," ucap Kadis Kelautan dan Perikanan, Moh Arif Latjuba, Sabtu (8/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kadis Kelautan dan Perikanan serahkan secara simbolis 43 SKKP dan 16 TDKP.
43 SKKP tersebut akan diserahkan pada Nelayan yang berada di wilayah PPI Paranggi, yaitu Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 38 dokumen dan Tojo Unauna 5 dokumen.
Selain itu 16 TDKP akan diserahkan masih-masih di Kabupaten Parigi Moutong 15 dokumen dan Kabupaten Poso 1 dokumen.
"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap semua persyaratan berlayar sangat penting untuk dipenuhi guna keselamatan nelayan itu sendiri dan keberlanjutan usahanya," ucap Moh Arif Latjuba.
Kadis Kelautan dan Perikanan juga memberikan apresiasi kepada UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II PPI Paranggi.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II PPI Paranggi telah memanfatkan momentum masa transisi penerbitan SKKP dan TDKP," ucapnya.
Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II PPI Paranggi, Iffat, dalam kesempatan tersebut pun menyampaikan pentingnya Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
"Penggunaan TTE bukanlah untuk gaya –gayaan tetapi untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya serta seluruh stakeholder," ucapnya.
Menurut Iffat, TTE juga memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dalam lingkup kewenangan wilayah kerja operasional pelabuhan perikanan yang sangat luas dan dengan jarak yang saling berjauhan.
Sehingga masalah yang ditemukan dalam proses penerbitan dokumen kapal dapat terjawab dengan adanya inovasi teknologi digital tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kelautan-dan-Perikanan-Sulawesi-Tengah-serahkan-SKKP-dan-TDKP-di-PPI-Paranggi.jpg)