Palu Hari Ini

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Huntap Tondo Palu, Babuk Disembunyikan di Semak-semak

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur menangkap pelaku Pencurian motor (Curanmor) terjadi di Huntap Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polresta Palu
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur menangkap pelaku Pencurian motor (Curanmor) terjadi di Huntap Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur menangkap pelaku Pencurian motor (Curanmor) terjadi di Huntap Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.

Tersangka inisial MR (18) pekerja kuli bangunan, bertempat tinggal di Huntap Tondo.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas aduan korban nomor: STTL-Aduan/345/X/2022/ SPKT I/SEKTORPAL-TIM,Tanggal 10 Oktober 2022.

"Terduga pelaku MR ditangkap tadi malam Pukul 21.30 WITA di tempat tinggalnya," ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (12/10/2022).

Adapun penangkapan itu berawal saat tim Opsnal Polsek Palu timur melakukan penyelidikan.

Baca juga: Lowongan Pekerjaan di PT KAI: Ada 6 Lowongan Kerja di KA Properti, Ini Kualifikasi dan Cara Daftar

Petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya.

Polisi langusung menuju ke Huntap Tondo, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MR.

Setelah berhasil diringkus, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Makopolsek Palu Timur untuk diproses.

Hasil introgasi MR mengakui perbuatanya tersebut, yakni mencuri sepeda motor Beat Hitam.

Petugas kepolisian menemukan barang bukti motor curian di semak-semak seputaran Huntap Tondo.

"Terduga pelaku MR ini juga pernah masuk di Rutan dalam kasus pencabulan," ujar Kombes Pol Barliansyah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved