Breaking News

Kabar Seleb

Masih Jadi Tersangka KDRT Usai Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tetap Ditahan Gegara Ini

Lalu bagaimana nasib Rizky Billar setelah sang istri, Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT ke polisi? Apakah Rizky Billar akan langsung terbebas?

Kolase Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan. Lalu bagaimana nasib Rizky Billar setelah sang istri, Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT ke polisi? Apakah Rizky Billar akan langsung terbebas? 

TRIBUNPALU.COM - Kabar Rizky Billar dan Lesti Kejora semakin menjadi sorotan publik terkait kasus KDRT.

Kini Lesti Kejora dikabarkan mencabut laporan KDRT yang menjerat suaminya, Rizky Billar.

Padahal Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT tersebut.

Lalu bagaimana nasib Rizky Billar setelah sang istri, Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT ke polisi?

Apakah Rizky Billar akan langsung terbebas dari status tersangka yang sudah disandangnya?

Kamis (13/12/2022) malam, Lesti Kejora mencabut laporan kasus dugaan KDRT yang menjadikan sang suami Rizky Billar sebagai tersangka.

Pencabutan laporan dilakukan langsung oleh Lesti Kejora dengan mendatangi Polresta Jakarta Selatan.

Kedatangan itu dilakukan Lesti Kejora setelah dirinya tiba di Indonesia usai menjalankan umrah di Arab Saudi.

Sementara Rizky Billar baru saja diperlihatkan ke depan publik sebagai tersangka kasus dugaan KDRT oleh polisi.

Lantas selanjutnya bagaimana setelah Lesti Kejora mencabut laporan?

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.

Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).

Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved