Sidang Ferdy Sambo Cs

3 Alasan PC Tak Laporkan Pelecehan Brigadir J, Salah Satunya Takut Karir Ferdy Sambo di Polri Goyang

Sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya digelar, Senin (17/10/2022).

Handover
Sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya digelar, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya digelar, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang perdana, para tersangka yakni Ferdy Sambo Cs membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Nota keberatan itu disampaikan tim penasihat hukum Ferdy Sambo Cs.

Tim penasihat hukum antara lain Arman Hanis, Bobby Rahman Manalu, Rasamala Aritonang, Sarmauli Simangunsong, dan Berlian Simbolon.

Baca juga: Siapkan Pisau untuk Tikam Brigadir J, Terungkap Gerak-gerik Kuat Maruf saat Yosua Dieksekusi

Dalam eksepsi, kuasa hukum Ferdy Sambo membuat narasi, penyebab pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat karena korban melakukan pelecehan di Magelang.

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya telah membantah soal pelecehan ini, dan menyebut sebagai narasi yang sengaja digunakan para terdakwa untuk meringankan hukuman.

Sebagai bukti, kuasa hukum membeberkan isi chat dari Putri Candrawathi yang memuji ketrampilan Brigadir Yosua pada saat di Magelang.

Selain itu juga ada pertemuan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua di kamar selama 15 menit, atas permintaan istri Ferdy Sambo itu, pada 7 Juli 2022.

Bila memang dianggap telah melakukan pelecehan, maka harusnya Putri Candrawati membuat laporan ke kantor polisi di Magelang.

Saat membacakan eksepsinya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, membeberkan alasan Putri tidak melapor ke polisi.

Alasan pertama disebut bahwa Putri Candrawathi merasa takut Brigadir Yosua melukai keluarganya.

Kedua, dia takut peristiwa itu diketahui oleh banyak orang bila melaporkannya kepada polisi.

Ketiga, Putri Candrawathi khawatir bila nanti ketahuan oleh banyak orang, maka posisi suaminya di kepolisian juga bisa terpengaruh.

Baca juga: Terungkap Kesalahan Fatal Ferdy Sambo Sebelum Bunuh Brigadir J, Sang Ajudan Tak Diberi Kesempatan

Selanjutnya, terkait pertemuan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di dalam kamar, pengacara mengatakan bahwa saat itu Putri memberi peringatan kepada korban.

"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji, tapi kamu harus resign," ungkap kuasa hukum Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved