Sulteng Hari Ini

Sepanjang Tahun 2022 Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba, 590 Orang Jadi Tersangka

Sepanjang Tahun 2022, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng berhasil mengungkap 460 kasus Narkoba.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sepanjang Tahun 2022, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng berhasil mengungkap 460 kasus Narkoba.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dari jumlah kasus diungkap itu melibatkan ratusan orang sebagai tersangka.

"Sampai Oktober 2022, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 460 kasus tindak pidana narkoba," ujar Didik melalui rilis resminya, Selasa (18/10/2022).

"Ada 590 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 534 pria dan 56 wanita," ujar Didik.

Sedangkan untuk barang bukti berhasil diamankan yakni Sabu seberat 4.649,333 gram.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Buka Stand Pelayanan di Lokasi Festival Danau Poso 2022

Didik juga mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2022 mengalami penurunan, jika dibandingkan Tahun 2021 sebanyak 497 kasus.

"Mengalami penurunan 7,44 persen," kata Didik.

Masalah penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) yang lalu.

Pengungkapan tindak pidana Narkoba tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi.

Sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

"Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas," ujar Didik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved