Tragedi Kanjuruhan

Temuan Mengejutkan TGIPF dalam Tragedi Kanjuruhan: Rekaman CCTV di Lobi Utama Stadion Dihapus!

Tim Gabubungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menemukan fakta mengejutkan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Tribunnews.com/SURYA/PURWANTO
Hasil temuan terbaru TGIPF, rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan ternyata dihapus. 

TRIBUNPALU.COM - Tim Gabubungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menemukan fakta mengejutkan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Hasil temuan terbaru TGIPF, rekaman CCTV di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan ternyata dihapus.

Rekaman CCTV yang dihapus itu berdurasi kurang lebih tiga jam.

Temuan penghapusan rekaman CCTV ini sebagaimana dokumen laporan TGIPF yang dibenarkan oleh salah satu anggota, Akmal Marhali.

Baca juga: Lebih Ngeri dari Sekadar Semprot Mati Mahfud MD Ungkap Isi Rekaman 32 CCTV Tragedi Kanjuruhan

Penghapusan rekaman tersebut terjadi pada CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan.

Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Akan tetapi, pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya ketika memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV ini dimulai.

Sekurang-kurangnya, rekaman CCTV dihapus dengan durasi waktu selama 3 jam 21 menit 54 detik.

“Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir,“ demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.

Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Dari laporan ini juga menyebut TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.

Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian.

Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.

“Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” tulis laporan TGIPF.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved