Sulteng Hari Ini
2 Pria di Tambang Dongi-dongi Poso Kena Bacok, Diduga Masalah Pribadi
Persitiwa Penganiayaan itu bukan bentrok antarkelompok pemuda, akan tetapi merupakan permasalahan pribadi atau perorangan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Pria berinisial E (56) dan H (32) menjadi korban Penganiayaan di lokasi tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Desa Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, pihak kepolisian telah menerima informasi peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah itu.
Ia juga mengatakan, persitiwa Penganiayaan itu bukan bentrok antarkelompok pemuda, akan tetapi merupakan permasalahan pribadi atau perorangan.
"Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang illegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/2022) malam," ungkapnya saat dikonfirmasi media di Palu, Rabu (19/10/2022) 10.00 Wita.
Kompol Sugeng Lestari menyebutkan, terdapat dua orang yang menjadi korban penganiayaan di lokasi kejadian.
Satu di antaranya mengalami luka robek pada bagian wajah setelah tersabet golok.
Baca juga: Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Kota Palu, Kaki Satu Tersangka Didor
"Dua orang yang menjadi korban itu, satunya warga Desa Dongi-dongi, kemudian korban kedua merupakan pendatang dari Sulawesi Utara," ujar Sugeng.
Persitiwa tersebut terjadi pukul 23.00 wita, korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan.
Sesampai di lokasi, korban E diteriaki “Bunuh saja dia” dan dari arah belakang ada yang melempar batu.
Tak lama, pria menyabet korban dengan golok kemudian melarikan diri.
Kejadian kedua terjadi pukul 23.00 wita di lokasi yang sama.
Korban H bermaksud pulang ke camp tambang.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Kilo 5 Luwuk Banggai, Sempat Terlihat Pegang Parang
Ada dua orang tidak dikenal menyerang korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, kemudian pelaku melarikan diri.
"Korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa, sementara korban H karena lukanya cukup serius sehingga dirujuk ke rumah sakit Undata Palu," jelas Kompol Sugeng Lestari.
Penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih Polres Poso.
Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap.(*).