Sabtu, 25 April 2026

WhatsApp Kini Bisa Video Call hingga 32 Peserta, Simak Cara Melakukan Fitur Terbaru WhatsApp

Fitur terbaru WhatsApp ini seperti aplikasi Zoom sehingga pengguna dapat memanfaatkannya untuk meeting atau obrolan grup.

Editor: Imam Saputro
handover
WhatsApp Kini Bisa Video Call hingga 32 Peserta, Simak Cara Melakukan Fitur Terbaru WhatsApp 

TRIBUNPALU.COM - Fitur baru WhatsApp, bisa video call hingga 32 peserta, ini cara untuk menggunakannya.

WhatsApp telah merilis fitur terbaru yang memungkinkan penggunanya melakukan video call grup WA hingga 32 orang.

Fitur terbaru WhatsApp ini seperti aplikasi Zoom sehingga pengguna dapat memanfaatkannya untuk meeting atau obrolan grup.

Tidah hanya video call, fitur terbaru WhatsApp ini juga bisa digunakan sebagai panggilan suara.

Fitur baru ini dapat digunakan secara bersama hingga 32 orang.

Pengguna hanya perlu membagikan tautan panggilan atau mengklik tautan panggilan dari teman.

Berikut cara melakukan video call grup WhatsApp dikutip dari wabetainfo:

- Buka aplikasi WhatsApp

- Buka menu panggilan dan pilih buat tautan panggilan

- Pilih jenis panggilan yang diinginkan

- Klik salin tautan atau bagikan tautan

- Bagikan tautan ke teman yang ingin diajak video call grup

- Tunggu hingga seluruh peserta mengklik tautan dan bergabung

Aplikasi WhatsApp terbaru yang memuat fitur baru tersebut memiliki versi aplikasi WhatsApp 2.22.21.83 di HP Android atau versi aplikasi WhatsApp 22.21.75 di iPhone.

Berikut beberapa fitur terbaru WhatsApp di bulan Oktober 2022:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved