WhatsApp Kini Bisa Video Call hingga 32 Peserta, Simak Cara Melakukan Fitur Terbaru WhatsApp
Fitur terbaru WhatsApp ini seperti aplikasi Zoom sehingga pengguna dapat memanfaatkannya untuk meeting atau obrolan grup.
TRIBUNPALU.COM - Fitur baru WhatsApp, bisa video call hingga 32 peserta, ini cara untuk menggunakannya.
WhatsApp telah merilis fitur terbaru yang memungkinkan penggunanya melakukan video call grup WA hingga 32 orang.
Fitur terbaru WhatsApp ini seperti aplikasi Zoom sehingga pengguna dapat memanfaatkannya untuk meeting atau obrolan grup.
Tidah hanya video call, fitur terbaru WhatsApp ini juga bisa digunakan sebagai panggilan suara.
Fitur baru ini dapat digunakan secara bersama hingga 32 orang.
Pengguna hanya perlu membagikan tautan panggilan atau mengklik tautan panggilan dari teman.
Berikut cara melakukan video call grup WhatsApp dikutip dari wabetainfo:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Buka menu panggilan dan pilih buat tautan panggilan
- Pilih jenis panggilan yang diinginkan
- Klik salin tautan atau bagikan tautan
- Bagikan tautan ke teman yang ingin diajak video call grup
- Tunggu hingga seluruh peserta mengklik tautan dan bergabung
Aplikasi WhatsApp terbaru yang memuat fitur baru tersebut memiliki versi aplikasi WhatsApp 2.22.21.83 di HP Android atau versi aplikasi WhatsApp 22.21.75 di iPhone.
Berikut beberapa fitur terbaru WhatsApp di bulan Oktober 2022:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-whatsapp-123.jpg)