Munas KAHMI
Munas KAHMI di Kota Palu Gunakan E-Voting dalam Pemilihan Presidium
Pemilihan dan penghitungan suara pada Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni HMI (KAHMI) ke XI akan berbasis teknologi atau menggunakan e-voting.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemilihan dan penghitungan suara pada Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni HMI (KAHMI) ke XI akan berbasis teknologi atau menggunakan e-voting.
Penggunaan e-voting ini merupakan pertama kali dalam pemilihan dan perhitungan suara Munas KAHMI.
Munas KAHMI ke XI akan berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 24-28 November 2022 mendatang.
Pihak panitia membuka pendaftaran peserta Munas secara online melalui link https://forms.gle/bETUCBHu2Rukd5rX8.
Baca juga: Panitia Ingatkan Masyarakat Tak Terbangkan Drone saat Presiden Hadiri Munas KAHMI
Sehingga pihak panitia mengimbau Majelis Wilayah (MW) maupun Majelis Daerah (MD) KAHMI se Indonesia untuk dapat menyesuaikan diri seiring perkembangan zaman.
"Sekarang sudah beralih ke digitalisasi. Tidak ada lagi pendaftarkan secara manual. Panitia telah mengedarkan google form untuk pendaftaran peserta, mohon agar segera mengisinya dan mengirim kembali ke kami," ujar Koordinator Sterring Commitee Munas KAHMI Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Viva menambahkan, penggunaan e-voting juga berlaku untuk proses pemilihan Presidium Majelis Nasional baik KAHMI maupun Forhati.
Baca juga: KAHMI Rilis Jingle Munas Ke XI di Palu, Berikut Liriknya
"Tidak lagi dengan sistem pencoblosan secara manual. Secara teknis E-Voting akan dijelaskan lebih detail pada Munas XI KAHMI nantinya," ucapnya.(*)