Serda Ucok Dulu Dipecat Kopassus Usai Eksekusi Napi, Kini Ngaku Siap Tangkap Pembunuh Brigadir J
Kabar Serda Ucok, mantan anggota Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ) yang dipecat usai tembak mati Napi yang Habisi Rekannya.
TRIBUNPALU.COM - Serda Ucok, merupakan mantan anggota Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ) yang dipecat usai tembak mati napi yang habisi rekannya.
Serda Ucok dikenal saat melakukan aksi balas dendam pada preman yang mengeroyok temannya hingga tewas tahun 2013.
Aksi balas dendam Serda Ucok berawal saat seorang anggota Kopassus yaitu Serka Heru Santoso tewas dikeroyok oleh preman.
Serda Ucok kemudian menyusun rencana dari Gunung Lawu.
Serda Ucok dan temannya kemudian mengunjungi Lapas Cebongan di tengah malam.
Ia menggunakan senjata AK-47, dua pucuk replika AK-47 dan sebuah pistol.
Pasukan ini masuk ke lapas dan mengaku sebagai Polda DIY.
Serda Ucok masuk ke dalam blok A5, sedangkan dua temannya yaitu Serda Sugeng dan Koptu Kodik berjaga di luar.

Disini Ucok memberikan tembakan pada pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono itu.
Keempat korban ini bernama Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Deki.
Serda Ucok divonis 11 tahun penjara karena dia terbukti melakukan pembunuhan tersebut.
Setelah menjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari tahun 2013, yang berarti sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun, Serda Ucok berhak untuk bebas.
Kabar Serda Ucok
Baru-baru ini, Serda Ucok Tigor Simbolon mengirimkan sebuah video.
Video Serda Ucok kemudian diunggah di akun Facebook milik Rohani Simanjuntak yang juga tante Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022, mengaku siap mencari pembunuh Brigadir J.