Ismail Bolong Cabut Pernyataan Soal Setoran Rp 6 Miliar, Ngaku Diintimidasi Brigjen Hendra
Ngaku diintimidasi Brigjen Hendra Kurniawan, Ismail bolong cabut pernytaan setor uang senilai Rp 6 miliar rupiah kepada Komjen Pol Agus Andrianto.
Ia menyebut, video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Saat itu, dirinya terlebih dulu diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari.
Ismail Bolong terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.
Saat sampai di kamar hotel, ia langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca.
Ia diancam, jika tidak membaca testimoni itu dirinya akan dibawa ke Propam Mabes Polri.
Setelah adanya peristiwa itu, Bolong tak lama kemudian mengajukan untuk pensiun dini pada bulan April, yang kemudian baru disetujui pada bulan Juli 2022.
Pernyataan Kuasa Hukum Hendra Kurniawan
Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanggapi terkait pengakuan Ismail Bolong.
Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintahkan Ismail Bolong membuat bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal.
Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.
Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro.
"Maaf saya gak tau masalah itu, dan gak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).
Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Henry tak lagi memberikan respons alias bungkam.