Banggai Hari Ini
Tertangkap Tangan Mencuri, Pria 47 Tahun Nyaris Babak Belur Diamuk Massa di Banggai
Saat itu korban sedang menjaga toko sembako, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menanyakan apakah menjual obat ampicilin.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang warga bernisial AR alias D (47) berhasil diamankan Polisi dari amukan warga di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu korban sedang menjaga toko sembako, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menanyakan apakah menjual obat ampicilin.
"Di waktu bersamaan korban sempat melihat seorang pria lain masuk ke tokonya bagian kiri tempat jualan bahan bangunan maupun bahan pertanian," ungkap Syukri, Senin (7/11/2022).
Ia menuturkan, karena di bagian toko sebelah milik korban tidak ada penjaganya maka korban mengecek keberadaan pria tersebut.
Baca juga: Warga Adukan Kades Taima ke Kejari Banggai, Begini Masalahnya
"Ternyata pelaku ini tertangkap tangan sedang memasukan beberapa botol obat Herbisida ke dalam tas ransel miliknya," tuturnya.
Melihat hal tersebut, Kapolsek menerangkan, korban langsung berteriak yang menyebabkan pelaku diamuk warga sekitar yang berdatangan ke TKP.
Sedangkan rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui langsung melarikan diri dengan sepeda motor matik warna hitam.
Setelah mendapat laporan warga, lanjut Syukri, pihaknya langsung menuju TKP dan menemukan pelaku sedang diamuk warga, selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Bunta.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti 12 botol racun rumput guna proses lebih lanjut," pungkas. (*)