Parigi Moutong Hari Ini
Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Pelaku Diserahkan ke Polres
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba dan senjata tajam pada Rabu (6/8/2025).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PARIGI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba dan senjata tajam pada Rabu (6/8/2025).
Barang mencurigakan itu ditemukan saat Petugas Pintu Utama (P2U) berinisial MY melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sekitar pukul 09.15 WITA.
Hasil pemeriksaan menemukan empat paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dan dua bilah senjata tajam.
Barang titipan tersebut diketahui dikirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T.
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, menjelaskan temuan itu berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang masuk ke dalam lapas.
“Barang titipan itu kami terima dari pengantar eksternal, dan sesuai SOP langsung diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan benda mencurigakan yang dibungkus rapi dalam botol. Setelah dibuka, ada empat paket yang diduga berjenis sabu dan dua buah pisau,” kata Fentje.
Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Barang bukti dan pengantar barang diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Rakor Bersama KPK RI di Jakarta, Bupati Morowali Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
“Setelah dilakukan pengujian oleh pihak berwenang, zat tersebut dipastikan sebagai narkotika jenis sabu. Kami langsung serahkan pelaku dan barang bukti ke Polres,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas kesigapan petugas Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Ini bukan sekadar keberhasilan prosedural, tetapi juga wujud integritas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang,” kata Bagus.
Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan tegas dan sinergis harus terus dijalankan,” tegasnya.
Keberhasilan ini juga dinilai sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam 13 Program Akselerasi, termasuk pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya di dalam Lapas dan Rutan.
Bagus menambahkan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem pengawasan dan peningkatan kapasitas petugas.
“Transformasi ke arah Lapas Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan bersama,” pungkasnya.(*)
Lapas Parigi
Fentje Mamirahi
Narkoba
Polres Parigi Moutong
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi
Warga Desa Sigenti Kembali Segel Kantor Desa, Tuntut Pemberhentian Kepala Desa |
![]() |
---|
Warga Parigi Moutong Bergerak Lawan Stunting Lewat Program DASHAT |
![]() |
---|
Tingkatkan Gizi Anak, PKK Parimo Sasar Edukasi Hingga Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Wabup Abdul Sahid Optimis DASHAT Bisa Tekan Angka Stunting di Parigi Moutong |
![]() |
---|
Wabup Parigi Moutong: Anak Sehat dan Cerdas Dimulai dari Keluarga Bebas Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.