Banggai Hari Ini
Polisi Amankan Ratusan BBM Ilegal di Banggai, Diangkut dari APMS Pagimana
Sebanyak 595 liter BBM ilegal diamankan polisi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (8/11/2022)
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sebanyak 595 liter BBM ilegal diamankan polisi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (8/11/2022) siang.
BBM jenis pertalite itu diangkut menggunakan mobil pikap Suzuky Carry warna putih.
Mobil bernomor polisi DM 9303 A yang dikemudikan pria berinisial JU (38) warga Kecamatan Lobu itu terjaring razia yang dipimpin Kapolsek Pagimana Iptu Makmur.
“Ada 17 jeriken ukuran 30 liter. Totalnya 595 liter,” ungkap Makmur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Makmur, BBM ilegal ini diangkut dari APMS Pagimana.
Baca juga: Lantik Pejabat Administrasi, Kakanwil: Terus Tingkatkan Diri Serta Jangan Malu Belajar dan Bertanya
Rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai.
“Setelah diperiksa, BBM ini tidak punya izin, baik pengangkutan maupun distribusi,” kata dia.
Sopir dan barang bukti berupa mobil dan BBM telah diamankan di Mapolsek Pagimana.
Selanjutnya kata Makmur, pihaknya akan berkoodinasi dengan Unit Tipiter Satreskrim Polres Banggai.
"Kami akan limpahkan masalah ini ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Banggai," kata Makmur. (*)