Selasa, 5 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Besok Oknum Perwira Polisi Sigi Akan Jalani Sidang Kode Etik Profesi Terkait Dugaan Tindak Asusila

Bidpropam Polda Sulteng memanggil korban dugaan tindak asusila oleh oknum Perwira di Polres Sigi untuk saksikan Sidang kode etik Profesi

Tayang:
handover
ILUSTRASI POLISI - Oknum Perwira Polisi di Polres Sigi akan disidang Kode Etik akibat dugaan tindak asusila di Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah alias Polda Sulteng melalui Bidang Profesi dan Pengamanan memanggil korban dugaan tindak asusila oleh oknum Perwira di Polres Sigi

Korban berinisial LW berusia 43 tahun beralamatkan Desa Lempelero, Kecamatan Kulawi Selatan. 

Surat panggilan itu bernomor SPg/173/XI/HUK.6.6/2022/Bidpropam.

Dalam surat panggilan itu bertujuan untuk menghadap diruang sidang Bidpropam Polda Sulteng pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Ini Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Desember 2022 di Sulteng

"Korban dugaan tindak asusila itu diundang untuk mengikuti sidang komisi Kode Etik Profesi Polri guna didengar keterangannya sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran terhadap pasal 7 Ayat 1 Huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) perkap nomor 14 tahun 2011 tentang komisi kode etik Profesi Polri," tulis dalam Surat panggilan tersebut kepada korban LW.

Surat panggilan itu ditandatangani oleh AKBP I Wayan Pasek sebagai a.n Kabid Propam Polda Sulteng per tanggal 11 November 2022.

Baca juga: Kadis PMD Morut Apresiasi Peran TP PKK Dalam Pembangunan Daerah

Diketahui Dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi sudah ditangani Propam Polda Sulteng.

Dugaan tindak asusila itu dilaporkan korban berinisial LW (43) yang merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.

Laporan LW masuk ke Bid Propam Polda Sulteng tanggal 23 Mei 2022.

Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.

Ipda JE saat ini merupakan Pama di Polres Sigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved