Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Gelar Focus Grub Discussion Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SPBE

Gubernur Sulteng diwakili Faizal Mang membuka secara resmi Focus Grub Discussion Pemanfaatan Aplikasi dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Pen

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Suasana Focus Grub Discussion Pemanfaatan Aplikasi dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan APBD Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung Pogombo, Kamis (17/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng diwakili Faizal Mang membuka secara resmi Focus Grub Discussion Pemanfaatan Aplikasi dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan APBD Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan ini hadir pula perwakilan Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah. Bertempat, Gedung Pogombo, Area Kantor Gubernur, Kamis (17/11/2022).

FGD ini mengangkat tema Pemanfaatan Aplikasi dalam Penyusunan, Penatalaksanaan dan Pelaporan, Pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Tujuan pelaksanaan FGD adalah memperoleh pemahaman yang sistematis,  komprehensif dan objektif atas beberapa hal terkait:

Pertama, pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatausahaan dan pelaporan pelaksanaan APBD pemerintah daerah di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Indonesia Sukses Jadi Tuan Rumah KTT G20, Presiden Jokowi Angkat Jempol Untuk PLN

Kedua, pengembangan aplikasi untuk mengatasi permasalahan pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatausahaan dan pelaporan pelaksanaan APBD pemerintah.

Ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, penatausahaan dan pelaporan pelaksanaan APBD pemerintah.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulteng serta Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten dan  Kota se-Sulawesi Tengah beserta jajarannya yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini," ujar Faizal Mang.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pertanggungjawaban keuangan negara merupakan tonggak penting reformasi pemerintahan khususnya terkait dengan asas-asas umum pengelolaan keuangan negara dalam penyelenggaraan good governance.

Menindaklanjuti terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip good governance, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan meningkatkan kemampuan mengelola keuangan daerah dan menyalurkan informasi keuangan daerah kepada publik.

Untuk itu, pemerintah perlu mengoptimasikan kemajuan teknologi informasi untuk membangun jaringan sistem informasi manajemen dan proses kerja yang memungkinkan pemerintahan bekerja dengan menyederhanakan akses antar unit daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan serta pengadaan barang dan jasa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved