Pelecehan di Untad

Untad Nonaktifkan Oknum Operator FKIP Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa

Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial J di Universitas Tadulako (Untad) dinonaktifkan dari pekerjaannya.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Untad 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial J di Universitas Tadulako (Untad) dinonaktifkan dari pekerjaannya.

J merupakan seorang operator komputer di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untad.

Sanksi itu diberikan usai J dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa Prodi PPKn.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak minggu lalu dan meminta koordinator segera mengusulkan pengganti. Kami tidak main-main urusan begini, apalagi ada bukti dan yang bersangkutan telah mengakui," ujar Dekan FKIP Untad Amiruddin Kade, Kamis (17/11/2022).

Seorang mahasiswa inisial ZS (17) sebelumnya mendapatkan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Baca juga: Polisi Lirik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Untad, Masih Menunggu Keterangan Korban

Korban diduga dilecehkan oleh terduga pelaku J, yang merupakan seorang operator komputer di Prodi PPKN.

Korban ZS menceritakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 lalu dan telah membuat laporan ke pihak kepolisian.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved