Pelecehan di Untad
Untad Nonaktifkan Oknum Operator FKIP Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswa
Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial J di Universitas Tadulako (Untad) dinonaktifkan dari pekerjaannya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial J di Universitas Tadulako (Untad) dinonaktifkan dari pekerjaannya.
J merupakan seorang operator komputer di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untad.
Sanksi itu diberikan usai J dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa Prodi PPKn.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sejak minggu lalu dan meminta koordinator segera mengusulkan pengganti. Kami tidak main-main urusan begini, apalagi ada bukti dan yang bersangkutan telah mengakui," ujar Dekan FKIP Untad Amiruddin Kade, Kamis (17/11/2022).
Seorang mahasiswa inisial ZS (17) sebelumnya mendapatkan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Baca juga: Polisi Lirik Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Untad, Masih Menunggu Keterangan Korban
Korban diduga dilecehkan oleh terduga pelaku J, yang merupakan seorang operator komputer di Prodi PPKN.
Korban ZS menceritakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 lalu dan telah membuat laporan ke pihak kepolisian.(*)