Pilkades Serentak di Sigi
Wakil Bupati dan Kapolres Sigi Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sigi khsusunya di Desa Kalukubula tetap dilanjutkan, Kamis (17/11/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sigi khususnya di Desa Kalukubula tetap dilanjutkan, Kamis (17/11/2022).
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Jumlah TPS di Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi Asisten II Iskandar Nongtji bersama Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengunjungi beberapa TPS di Desa Kalukubula.
Kedatangan Wabup dan Kapolres untuk memastikan proses Pilkades serentak di Kabupaten Sigi berjalan aman dan lancar.
Samuel Yansen Pongi selaku Wabup Sigi mengatakan, agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkades serentak kali ini.
Baca juga: Reses ANggota DPRD Palu Sucipto S Rumu, Warga Minta Perbaikan Jalan
"Saya bersama Kapolres sedang memantau jalannya pemilihan kepala desa se-Kabupaten Sigi dan dalam pantauan kami semua berjalan lancar dan aman," ujar Wabup Samuel Yansen Pongi, Kamis (17/11/2022).
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu tak sengaja bertemu dengan salah satu bakal calon kepala desa yang digugurkan oleh panitia pilkades.
"Bersyukur hari ini kami tidak sengaja bertemu dengan Pak Zain yang merupakan salah satu bakal calon yang kemarin oleh panitia pemilihan digugurkan, Tapi bersyukur Pak Zain ini sebagai warga negara yang baik walaupun merasa dirugikan tapi tetap datang memilih bersama Istri," kata Samuel.
Ia pun mengapresiasi Bakal Calon Kades Kalukubula yang digugurkan itu oleh panitia tetap melakukan pemilihan di Desa Kalukubula.
Samuel pun berharap, agar siapapun yang merasa dirugikan dapat menempuhnya dengan jalur hukum.
"Kami tidak janjian dan tiba-tiba ketemu disini, Intinya mari kita jaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Sigi, kalau ada merasa ada hak-hak dan dirugikan silahkan ditempuh jalur hukum," sebut Wabup Sigi.
Sementara itu Bakal Calon Kades Kalukubula yang digugurkan panitia bernama Mohammad Zain mengatakan, tetap ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi kali ini.
"Saya sebagai warga negara yang baik tetap mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Saya tetap berpartisipasi dan proses hukum tetap kita jalankan karena memang ada mekanisme-mekanismenya," jelas Zain.
Pun demikian, proses gugatan oleh Zain selaku Bakal Calon Kades Kalukubula yang digugurkan tetap berlanjut.
Diketahui Pilkades Serentak di Kabupaten Sigi diikuti 130 desa.
Untuk desa Kalukubula memiliki 5 calon Kades. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pelaksanaan-Pemilihan-Kepala-Desa-Serentak-di-Kabupaten-Sid.jpg)