Banggai Hari Ini

Operasi Gabungan Kemenkumham Sulteng-Imigrasi Banggai Sasar 2 Perusahaan

Budi Argap Situngkir, memimpin operasi gabungan di PT SASL & Sons Indonesia dan PT Lautan International Jaya, Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, memimpin operasi gabungan di PT SASL & Sons Indonesia dan PT Lautan International Jaya, Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (18/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, memimpin operasi gabungan di PT SASL & Sons Indonesia dan PT Lautan International Jaya, Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (18/11/2022).

Operasi gabungan yang menyasar tenaga kerja asing atau TKA ini bersama-sama dengan tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas ITPI Palu, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Pejabat yang mengikuti operasi gabungan ini adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Syamsul Effendi Sitorus, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Amar Buchdiansyah, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Setijo Pamadi.

Baca juga: Warga Birobuli Selatan Persoalkan Bau Kandang Kambing di Tengah Pemukiman

Juga Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Arif Hidayat, Kepala Seksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Sahedi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Wijaya Adibrata, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai Arie Vebrian Genhank, dan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Ribki Prama Eriska.

Operasi ini ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara.

"Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.

Operasi gabungan ini juga untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal dengan tujuan kedatangannya di wilayah Kabuaten Banggai khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved