Tips dan Trik

7 Hal Harus Kamu Perhatikan dalam Pengadaan Barang Perusahaan

Seleksi Pengadaan Barang ini dilakukan untuk  mengetahui mana produk yang dibutuhkan dan mana produk yang tidak begitu dibutuhkan. 

Editor: mahyuddin
handover
ILUSTRASI - Strategi Pengadaan Barang Perusahaan juga harus mendukung tujuan dan beberapa strategi pabrik dan faktor lainnya.  

TRIBUNPALU.COM - Strategi Pengadaan Barang perusahaan juga harus mendukung tujuan dan beberapa strategi pabrik dan faktor lainnya. 

Detail penting dalam Perusahaan seperti strategi SDM, manajemen keuangan, manajemen operasional maupun marketing harus disesuaikan dengan trategi pengadaannya.

Ada beberapa strategi Pengadaan Barang Perusahaan.

Proses Seleksi

Proses  seleksi sangat diperlukan untuk  menentukan barang yang benar-benar dibutuhkan oleh Perusahaan.

Selain menentukan barang yang diperlukan Perusahaan.

Kondisi keuangan pada Perusahaan juga harus  dipertimbangkan.

Bila kondisi keuangan  tidak memungkinkan, maka pengadaan harus diminimalkan.

Sedangkan bila kondisi  keuangan cukup maka  pengadaan  bisa  disesuaikan dengan kondisi  keuangan tersebut.

Seleksi Pengadaan Barang ini dilakukan untuk  mengetahui mana produk yang dibutuhkan dan mana produk yang tidak begitu dibutuhkan. 

Beberapa barang yang  diperlukan perusahaan mungkin dibeli dalam jumlah yang  terbatas, hal ini berhubungan dengan kondisi keuangan Perusahaan tersebut.

Verifikasi

Verifikasi merupakan proses pemerikasaan atau penelitian barang  yang akan dipesan dengan kebutuhan yang telah ditulis dalam daftar pengadaan sebelumnya.

Dalam proses pemesanan ini kemudian akan dilakukan pemeriksaan apakah barang tersebut sudah dipesan sebelumnya ataukah  belum. 

Jika barang yang segera dibeli tersebut sudah tersedia di gudang, maka harus dipertimbangkan apakah harus ditambahkan dalam daftar pengadaan ataukah tidak.

Bila memang diperlukan dan dibutuhkan maka  bisa ditambahkan dalam pengadaan tersebut.

Hunting

Bagian purhase atau pada bagian pengadaan barang Perusahaan melakukan survey atas barang yang dibutuhkan dalam daftar tersebut. 

Hunting barang yang diperlukan bisa melalui  supplier yang sebelumnya atau mencari beberapa toko yang menyediaan barang yang dibutuhkan Perusahaan.

Bahan yang dibutuhkan Perusahaan ada pada beberapa toko bisa ditandai  pada masing-masing kartu pengadaan kemudian  baru dibuat daftar pesanan.

Melalui Supplier

Beberapa instansi Pengadaan Barang Perusahaan lebih suka menggunakan Supplier.

Supplier akan memberikan beberapa barang yang dibutuhkan Perusahaan namun dengan harga yang terjangkau dibandingkan bila Perusahaan membeli secara langsung. 

Biasanya sebelum supplier datang, maka bagian pengadaan akan melakukan pemesanan pada barang yang dibutuhkan dan akan bernegosiasi harga.

Setelah  tercapai kesepakatan negosiasi maka supplier nantinya akan datang bersama barang yang dipesan pabrik.

Pembelian Langsung Pada Produsen

Ada kalanya suatu Perusahaan melakukan pembelian barang yang dibutuhkan langsung pada produsen barang atau pada grosir yang berada di toko.

Karena bila Perusahaan menginginkan bahan baku dengan harga latif murah, maka perusahaan bisa memilih membeli langsung pada produsen.

Penerimaan Pengadaan

Penerimaan pengadaan bahan yang ada dalam daftar pengadan tersebut harus sesuai dengan apa yang  dibutuhkan oleh pabrik.

Apabila dalam proses ini ada beberapa barang  yang tidak sesuai maka bagian pengadaan bisa mengembalikan barang tersebut dan menggantinya.

Inventarisasi

Pengadaan Barang bukan hanya digunakan untuk   proses produksi pada saat itu namun juga digunakan untuk inventarisasi Perusahaan.

Setelah barang dalam pengadaan tersebut diterima dan diperiksa dan bila barang tersebut sesuai pesanan maka akan dibuat inventarisasi.

Namun ada juga  perusahaan yang memiliki lebih dari satu Supplier untuk memenuhi kebutuhan produksinya.

Memilih supplier memang menguntungkan bagi Perusahaan dibandingkan membeli bahan baku produksi bukan berarti Supplier tidak memberikan kerugian bagi Perusahaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved