Arti Kata UMP yang Baru Ditetapkan Pemerintah, Apa Perbedaannya dengan UMK & UMR? Ini Kepanjangannya

Untuk mengetahui arti kata dari UMP, UMK dan UMR yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat, kamu bisa menyimak informasi berikut.

Editor: Imam Saputro
Continental Currency Exchange
Ilustrasi gaji: Arti kata UMP dan perbedaannya dengan UMK dan UMR. 

Arti Kata UMP yang Baru Ditetapkan Pemerintah, Apa Perbedaannya dengan UMK dan UMR?

TRIBUNPALU.COM - Baru-baru pemerintah telah menetapkan UMP 2023 untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Melansir dari laman TribunBisnis, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 sebagai landasan penetapan upah minimum (UM) tahun 2023 pada 16 November 2022.

Salah satu hal yang diatur dalam Permenaker 18 Tahun 2022 adalah perubahan waktu penetapan UM tahun 2023 oleh Gubernur.

Lalu apa arti dari kata UMP, dan apa perbedaannya dengan kata UMK dan UMR?

Untuk mengetahui arti kata dari UMP, UMK dan UMR yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat, kamu bisa menyimak informasi berikut.

Arti Kata UMP serta Perbedaannya dengan UMK dan UMR

Melansir dari laman TribunJogja, UMP memiliki kepanjangan Upah Minimum Provinsi.

Ternyata UMP ini adalah pengganti dari istilah UMR tingkat 1.

Baca juga: Daftar UMP 2023: UMP Jakarta 2023 Tertinggi, Jawa Tengah Terendah di Indonesia, Ini Nominalnya

Baca juga: Kemnaker Tetapkan Kenaikan 10 Persen, UMP 2023 Jakarta Tertinggi dan Jawa Tengah Paling Rendah

Artinya upah minimum regional tingkat satu berada pada level provinsi.

Peraturan baru yang dibuat oleh pemerintah sudah tidak ada lagi istilah UMR tingkat 1, yang sekarang ini menjadi UMP.

Penggantian istilah tersebut dimuat dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000 yang menggantikan peraturan lawas yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.

Sesuai dengan namanya Upah Minimum Provinsi, maka ketentuan besarannya ditentukan oleh Gubernur.

Masih melansir dari laman yang sama, UMR ialah singkatan dari Upah Minimum Regional seperti yang sudah ada pad ainformasi di atas.

Istilah UMR ditetapkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 tahun 1999.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved