Ini Janji Laksamana Yudo Margono Setelah Sah Jadi Panglima TNI
Komisi I DPR RI telah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
TRIBUNPALU.COM - Komisi I DPR RI telah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Laksamana Yudo Margono akan menggantikan posisi Jenderal Andika Perkasa.
Setelah disetujui Komisi I DPR RI, Laksamana Yudo Margono akan sah menjadi Panglima TNI pada Selasa (6/12/2022).
Persetujuan itu, diputuskan DPR setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada Jumat, kemarin.
Baca juga: Terungkap Masa Lalu Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Rela Tidur di Masjid saat Daftar TNI
Menurut Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Laksamana TNI Yudo Margono telah menyampaikan pemaparan visi-misinya sebagai Calon Panglima TNI.
Terkait hal tersebut, DPR pun sepakat menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono menjadi Panglima TNI selanjutnya.
"Seluruh sembilan fraksi satu suara, tidak ada yang berbeda."
"Memberikan persetejuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap Meutya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI, Sabtu (3/12/2022).
Sementara itu, Meutya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika Perkasa selama menjadi Panglima TNI.
Komisi I DPR RI pun telah menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa.
Proses selanjutnya, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai panglima TNI yang disetujui DPR pada Selasa (6/12/2022).
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan Rapat Paripurna itu akan digelar setelah Komisi I menyerahkan hasil fit and proper test Yudo Margono ke pimpinan DPR.
"(Hasil fit and proper test) langsung diserahkan hari ini dan mungkin Paripurna Selasa depan," kata Dave setelah melakukan verifikasi faktual di kediaman Yudo, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (2/12/2022) malam, dilansir Kompas.com.
Setelah Rapat Paripurna, lanjut Dave, pimpinan DPR akan mengirimkan keputusannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilakukan pelantikan.
"Dari pimpinan DPR langsung dikirim ke Istana untuk langsung dijadwalkan pelantikan, kapan pelantikannya tergantung Presiden," jelasnya.