Palu Hari Ini

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMK Palu Naik 7,92 Persen: Jadi Rp 3,073 Juta

Dewan Pengupahan Kota Palu telah melakukan rapat pleno membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023, Rabu (6/12/2022).

handover
ILUSTRASI - Dewan Pengupahan Kota Palu telah melakukan rapat pleno membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023, Rabu (6/12/2022). 

Itu karena adanya selisih pendapat antara dewan pengupahan dengan organisasi buruh di sejumlah daerah.

Diketahui, batas akhir pembahasan UMK 2023 hingga 7 Desember 2022.

Jika hingga batas waktu ditentukan pemerintah daerah belum mengajukan angka, maka daerah itu dianggap mengikuti besaran tambahan UMP Sulteng 2023, di angka 8,73 persen.

Diketahui ada tiga kabupaten di Sulteng belum memiliki dewan pengupahan dan selama ini menetapkan UMK berdasarkan UMP.

Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Sigi, Tojo Una-una dan Banggai Laut.

Berikut prediksi Daftar UMK 2023 di Sulteng:

UMK Palu Rp 3.096.851

UMK Poso Rp 2.787.149

UMK Banggai Rp 2.600.772

UMK Tolitoli Rp 2.599.450

UMK Buol Rp 2.827.606

UMK Morowali Rp 3.221.117

UMK Morowali Utara Rp 3.388.927

UMK Parigi Moutong Rp 2.729.019

UMK Sigi Rp 2.599.450

UMK Donggala Rp 2.599.450

UMK Tojo Unauna Rp 2.599.450

UMK Banggai Kepulauan Rp 2.599.450

Kabupaten Banggai Laut Rp 2.599.450.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved