Palu Hari Ini

Pria di Layana Palu Curi Barang Elektronik, Korbannya Mahasiswa KKN

Polsek Palu Timur menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik di Jl Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng

HandOver
Polsek Palu Timur menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik di Jl Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor alias Polsek Palu Timur menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik di Jl Layana, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Tersangka berinisial MN alias Didin (25) bekerja sehari-hari menjadi kuli bangunan alamat di Kelurahan Layana, diringkus Jumat (9/12/2022).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/63/XII/2022/RES KOTA PALU/SPKTIII/Sektor Paltim.

"Kejadiannya itu di Kelurahan Layana tepatnya di sebuah rumah yang dijadikan Posko KKN, dan korbannya merupakan Mahasiswa IAIN Palu," ujar Barliansyah, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Porprov Sulteng 2022, Atlet Balap Sepeda Parimo Sumbang 3 Medali

Barliansyah menjelaskan, peristiwa itu diketahui ketika korban bangun tidur dan mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka.

Setelah itu beberapa barang elektronik seperti laptop dan Hp sudah tidak ada di tempat dan diduga telah dicuri, dan korban melapor ke polisi.

Barliansyah pun menjelaskan usai menerima pengaduan korban, tim Opsnal Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan bukti dan keterangan di TKP.

Baca juga: Sedikitnya 228 Calon Anggota PPK Sigi Bakal Ikuti Seleksi Wawancara, Berikut Jadwalnya

"Tiba di rumahnya kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial MN dan langsung digelandang ke Makopolsek Palu Timur," kata Kombes Pol Barliansyah.

Usai diintrogasi, terduga pelaku mengakui pencurian di posko KKN tersebut bersama rekanya inisial A yang saat ini masih buron.

Barang bukti disita antara lain laptop Asus A516 M, Hp Iphone 8+, Vivo Y12, Oppo A3S, dan Oppo A37.

Sementara barang bukti berhasil disita saat ditangkap berupa satu Hp Oppo A35 warna merah.

Barliansyah mengatakan, Tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian tiga penggal besi pagar di sekitaran Jl Layana.

"Terduga pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama yakni tindak pidana pencurian," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved