Sulteng Hari Ini
Gubernur dan DJPb Sulteng Serahkan DIPA -TKD 2023 untuk Bupati
Ekonomi 2022 dan Proyeksi 2023 di Sulteng tumbuh impresif 19,13 persen yoy, tertinggi ke-2 secara nasional.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura didampingi Kepala Kanwil DJPB Sulteng Irfa Ampri menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada kepala daerah.
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (13/12/2022) pagi.
Irfa Ampri mengatakan, penyerahan Dipa sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2023 di Sulteng.
Irfa Ampri menilai, Sulteng di bawah kepemimpinan Rusdy Mastura dapat menangani pandemi dan mengelola dampak secara baik dengan koordinasi, kerja sama dan kolaborasi seluruh instrumen.
APBN pun menjadi instrumen yang sangat penting dan diandalkan.
Baca juga: Kanwil DJPb Sebut Kondisi Ekonomi Sulteng Kuat, Pendapatan Negara Terdampak Positif
"Sekarang ini, utamanya ekonomi global memang tidak berada pada posisi yang normal, tidak sedang dalam keadaan yang baik-baik saja. Oleh sebab itu, kita semuanya harus memiliki sense of crisis, betul-betul siap atas segala berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi," kata Irfa Ampri melanjutkan arahan Presiden RI Joko Widodo.
"Bukan hanya untuk mampu bertahan tetapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada. Oleh karena itu, strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan."
Irfa Ampri menjelaskan, DIPA dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan unit kerja kementerian/kembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses penyusunan sampai penetapan APBN 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya kasus Covid-19.
Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.
"Penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD 2023 dilaksanakan dengan penuh komitmen untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan menghadapi tantangan perekonomian global," ujarnya.
Irfa Ampri menyebut risiko perekonomian serta APBN bergeser dari pandemi menjadi global.
Terutama dengan adanya kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi yang menyebabkan inflasi global melonjak tinggi.
Yang kemudian menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga.
"Oleh sebab itu, APBN 2023 dirancang sebagai instrumen untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global," terang Irfa Ampri.
Irfa Ampri membeberkan, perkembangan Ekonomi 2022 dan Proyeksi 2023 di Sulteng tumbuh impresif 19,13 persen yoy, tertinggi ke-2 secara nasional.
Hanya kalah dari provinsi Maluku Utara (24,85 persen yoy).
Ekonomi Sulteng juga berkontribusi 1,5 persen terhadap Perekonomian Nasional.
Seluruh lapangan usaha kecuali adminstrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan.
"Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kelompok lapangan usaha Industri Pengolahan yang tumbuh sangat tinggi yakni 41,34 persen (yoy)," bebernya.
Baca juga: Dongkrak Pasokan Air Bersih, Wakil Gubernur Sulteng Resmikan SPAM Jaringan Pipa di Bangkep
Kata Irfa Ampri, komponen pengeluaran Ekspor juga terus mencatatkan pertumbuhan tinggi (33,2 persen yoy).
Hal ini tidak terlepas dari windfall ekspor produk unggulan Sulteng seperti Besi Baja dan Nikel.
Di sisi lain, neraca perdagangan terus konsisten mencatatkan surplus sejak akhir Desember 2016, atau selama 67 bulan berturut-turut.
Selain itu kondisi ketenagakerjaan regional juga sangat baik dengan pencapaian angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,00 persen, dimana angka ini menjadikan Provinsi Sulteng masuk dalam 5 besar Provinsi Dengan TPT terendah secara nasional.(*)