Seleksi Sekda Sulteng

Ogah Turuti SK Presiden Soal Sekprov Sulteng, Gubernur Cudi: Saya Protes Prosesnya

Hal itu diutarakan Rusdy Mastura menyikapi banyaknya kritikan dan saran atas keberatannya menetapkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah

Editor: mahyuddin
Humas Pemprov Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan terima kasih atas banyaknya komentar, pikiran dan pernyataan terkait Keputusan Presiden Nomer 146/TPA/2022 tentang pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya atau biasa disingkat JPTM.

‘’Sampaikan saya senang dengan pendapat dan kritik. Itu bagian freedom of speach. Jabatan mesti berani dikritik,’’ ucap Rusdy Mastura usai menghadiri penyerahan DIPA TA 2023 di Pogombo, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Palu, Selasa (13/12/2022).

Hal itu diutarakan Rusdy Mastura menyikapi banyaknya kritikan dan saran atas keberatannya menetapkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sekprov Sulteng) berdasarkan SK Presiden.

Pria kelahiran 8 Februari 1950 itu menyebut aturan mesti berproses dengan baik.

Ketentuan dan mekanisme mesti jauh dari anasir kepentingan apa pun.

‘’Sebagai produk aturan Keppres itu saya akui. Saya paham aturan. Yang saya protes adalah prosesnya. Ada surat saya hasil Timsel tidak saya intervensi. Obyektif. Siapa pun nilai terbaik diusulkan. Sebagai gubernur saya juga pejabat pembina kepegawaian," ucap Rusdy Mastura.

Baca juga: Gubernur Sulteng Tolak SK Penetapan Novalina Sebagai Sekprov, Siapa Sosok Direkomendasikan?

"Ada surat meminta satu nama untuk dapat bekerja sama dan sesuai aturan. Itu yang saya pertanyakan dengan konsultasi ke presiden. Saya orangnya komitmen,’’ kata suami Vera Rompas itu menambahkan.

Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono menambahkan, pernyataan dan keterangan pers terkait penetapan Sekprov Sulteng terlalu dimaknai vulgar.

Secara implisit, gubernur merespon bahwa Keppres Sekprov Sulteng mesti mendapat penjelasan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

‘’Jangan ditafsir gubernur menolak Keppres. Gubernur subtansinya akan konsultasikan hal itu ke Bapak Presiden, Sekkab dan Setneg begitu saja,’’ ucap Andono.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyatakan keberatannya untuk melaksanakan SK Presiden Joko Widodo nomor 146/TPA/2022 terkait penunjukan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Novalina Wiswadewa.

Rusdy Mastura meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali keputusan itu.

“Saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas serta loyalitas untuk membantu saya,” ucap Rusdi Mastura melalui keterangan tertulis disiarkan Biro Adpim Sekprov Sulteng.

Kata dia, calon Sekprov Sulteng diusulkan dan diberikan rekomendasi oleh pimpinan sudah melalui pertimbangkan matang.

Baca juga: Sosok Novalina Wiswadewa yang Ditolak Gubernur Jabat Sekprov Sulteng

Pejabat tersebut telah teruji integritasnya dan kecakapannya selama ini.

Ada tiga nama diusulkan gubernur sebagai calon Sekprov Sulteng.

Ketiganya adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah Fahruddin D Yambas, Kadis DLH Provinsi Sulteng M Sadly Lenusa serta Kadis Dinas KIPS Sulteng Novalina Wiswadewa.

Fachruddin D Yambas dalam pengusulan ke Kemendagri berada di urutan pertama dengan perolehan nilai tertinggi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved