Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Diuntungkan, DNA Ferdy Sambo Tak Ditemukan di Pistol yang Digunakan Tembak Yosua,Mengapa?
Fakta soal DNA Ferdy Sambo tak ditemukan di senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J justru menguntungkan Eliezer, mengapa?
TRIBUNPALU.COM - Fakta soal DNA Ferdy Sambo tak ditemukan di senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J justru menguntungkan Eliezer, mengapa?
Persidangan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, dari keterangan para saksi terungkap bahwa tidak terdapat DNA terdakwa Ferdy Sambo pada dua senjata yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.
Namun, hal ini justru dinilai membuktikan kebohongan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kejujuran dari Richard Eliezer alias Bharada E.
Sebagai informasi, sejumlah ahli dihadirkan dalam persidangan untuk mengungkap pembuktian mengenai fakta-fakta pembunuhan Brigadir J.
Para saksi yang hadir adalah ahli Balistik Arif Sumirat, ahli Puslabfor Adi Febrianto, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Dalam keterangannya, ahli DNA memastikan tidak ada bekas DNA milik Ferdy Sambo di senjata HS maupun Glock-17.
Menanggapi fakta tersebut, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bahwa Ferdy Sambo terbukti menggunakan sarung tangan dan merencanakan pembunuhan.
Pasalnya, Ferdy Sambo sendiri mengakui sempat mengambil dan menggunakan senjata HS milik Brigadir J untuk menembak dinding.
"Kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua, ini membuktikan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan," terang Ronny dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memutuskan untuk menutup sidang saat ahli DNA memberi kesaksian.
Adapun hasil penyidikan DNA tersebut diungkap oleh pengacara terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan.
Ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022), Irwan menerangkan hanya ada jejak 3 orang di senjata Glock-17 yang dipakai Bharada E.
Kemudian, di senjata HS milik Brigadir J, hanya ada jejak DNA mendiang.
"Tidak terbaca (DNA) FS (Ferdi Sambo) tidak ada. Hanya tiga orang yang terbaca di Glock-17 yang diserahkan itu," ungkap Irwan.
"Di HS juga tidak terbaca. Hanya DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ."
Dijelaskan pula bahwa pada senjata Glock-17 yang identik dengan luka Brigadir J hanya tertinggal DNA dari Bharada E, mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria dan Kabagkum Biro Provos Polri Kombes Susanto.
Bharada E mengakui memakai senjata itu, sementara Agus dan Susanto sempat memegang dan memeriksa senjata tersebut usai pembunuhan.
"Kesaksian hari ini yang DNA khususnya ya, itu sudah menegaskan bahwa yang ada di senpi (senjata api) yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya tiga DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, Pak Agus, sama Pak Susanto," tutur Irwan.
"Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata."
Sebagaimana diketahui, kesaksian mengenai Ferdy Sambo yang memakai sarung tangan karet warna hitam diakui oleh Bharada E dan Adzan Romer, mantan ajudan FS.
Namun, hal ini disangkal oleh Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, mantan ajudannya Ricky Rizal (Bripka RR) dan ART Kuat Maruf.
Ferdy Sambo Keceplosan
Terdakwa Ferdy Sambo diduga tak sengaja mengaku menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diucapkannya ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo membenarkan jenis senjata HS yang digunakannya untuk menembak punggung Brigadir J.
Ketika itu, JPU memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.
Ferdy Sambo membeberkan pakaian yang dikenakannya kemudian jenis senjata yang dipakai para ajudannya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengenali senjata api berjenis Glock-17 yang diserahkannya ke terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Kemudian Jaksa memperlihatkan senjata api berjenis HS yang diakui digunakan Ferdy Sambo untuk menembak dinding.
Senjata tersebut diduga merupakan milik Brigadir J yang diambil Ferdy Sambo saat membuat rekayasa tembak-menembak.
"Apakah ini yang saudara tembakan ke?" tanya jaksa dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Jumat (9/12/2022).
"HS ya," potong Ferdy Sambo.
"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?" lanjut jaksa.
"Nembak ke," timpal Ferdy Sambo.
"Punggung?" cetus jaksa.
"Yosua," sahut Ferdy Sambo.
"Yosua?" ulang jaksa menegaskan.
"Ya," jawab Ferdy Sambo.
Adapun dalam kesaksian sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku mengambil senjata tersebut dari pinggang Brigadir J yang sudah tersungkur setelah ditembak Bharada E.
"Saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling memungkin bahwa peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak-menembak, akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," kata Ferdy Sambo.(TribunWow.com/Via)