Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari KI Indonesia
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan P
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, TANGGERANG - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Indonesia.
Penanugrahan berlangsung Atria Hotel Serpong Banten.
Anugra Penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Pusat (KPI) kepada Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Badan Publik Informatif.
Kegiatan itu dihadiri Menkopolhutkan RI Mahfud MD menyampaikan bahwa indonesia telah memiliki regulasi tentang keterbukaan Informasi Publik Sesuai dengan UU Nimor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan seluruh Badan Publik menyediakan Informasi yang dibutuhkan Masyarakat.
Baca juga: Kota Palu Sabet Juara Umum Cabor Balap Sepeda di Porprov Sulteng 2022
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas Anugrah yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Badan Publik yang Informatif.
"Sehingga dengan Pengharagaan yang diberikan kepada Gubernur yang saya wakilkan untuk terima menjadi motivasi kepada seluruh OPD Provinsi melalui PPID dan PPIDP untuk lebih Informatif lagi dan dapat melayani Informasi yang dibutuhkan masyarakat pada seluruh Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah," ujar Rohani Mastura. (*)