Seleksi Sekda Sulteng

Tanggapan Kemendagri Soal Gubernur Enggan Lantik Sekprov Sulteng Terpilih

Kemendagri meyakini seluruh mekanisme administratif mulai dari lelang terbuka jabatan dan seleksi oleh panitia sudah dilaksanakan sesuai SOP

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irawan tanggapi soal penetapan Sekprov Sulteng terpilih 

TRIBUNPALU.COM - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irawan menyatakan seluruh proses penunjukan Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sekprov Sulteng) sudah dilalui sesuai prosedur.

Menurut dia, saat ini tinggal menunggu pelantikan oleh gubernur setempat sesuai dengan surat keputusan (SK) pemerintah pusat yang sudah ditetapkan pada 1 Desember 2022 di Jakarta dengan No. 146/TPA tahun 2022.

"Seluruh proses sudah dilewati dan saat ini adalah waktunya bagi Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur untuk melaksanakan Keputusan Presiden dengan melakukan pelantikan atas Sekdaprov terpilih sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (18/12/2022).

Benny menjelaskan, penunjukan Sekprov Sulteng dalam rangka pengisian kekosongan jabatan.

Baca juga: Ogah Turuti SK Presiden Soal Sekprov Sulteng, Gubernur Cudi: Saya Protes Prosesnya

Dia meyakini seluruh mekanisme administratif mulai dari lelang terbuka jabatan dan seleksi oleh panitia sudah dilaksanakan hingga terhimpun tiga nama yang disampaikan ke pemerintah pusat untuk dipilih.

"Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Sekprov Sulteng, Pemprov telah mengajukan usulan pengisian jabatan melalui mekanisme lelang terbuka. Proses lelang terbuka, yang diselenggarakan oleh Tim Panitia Seleksi, sudah dilaksanakan, dengan menghasilkan 3 calon terbaik," kata Benny.

Benny memastikan, sesuai aturan yang berlaku, penetapan Sekprov Sulteng terpilih dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden atau Wapres dan diikuti oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait.

"Sidang TPA sudah dilaksanakan dan tim penilai juga sudah memilih kandidat terbaik untuk selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ujar Benny.

Soal informasi yang menyebut gubernur enggan menerima keputusan penetapan Sekprov Sulteng, Benny mengaku sudah mendengarnya melalui media massa.

Baca juga: Sambutan di Dinas Perikanan Sulteng, Gubernur Singgung SK Sekprov Sulteng

Namun demikian, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi soal dugaan penolakan oleh yang bersangkutan terhadap nama yang tercantum dalam SK.

"Kemendagri belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemda Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan penolakan Gubernur atas keputusan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (Sekdaprov) di Provinsi. Informasi baru diperoleh dari teman-teman media," ucap Benny

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mempertanyakan proses penunjukan Novalina Wiswadewa sebagai Sekprov Sulteng.

Ia menduga ada ‘permainan’ dalam proses penunjukan di Kemendagri.

Ia menegaskan tak akan melantik Novalina sebelum bertemu Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi.

Berita ini telah tayang di TribunNews.com dengan judul Respon Kementerian dalam Negeri Soal Gubernur Sulteng Tolak Lantik Sekda Provinsi 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved