Sulteng Hari Ini
Ketua Jatam Sulteng Sorot PT GNI Usai Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja
PT GNI seharusnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait standarisasi keamanan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Koordinator Eksekutif Jatam Sulawesi Tengah Moh Taufik menyoroti insiden kebakaran yang menewaskan dua karyawan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara.
Tunggu Smelter PT GNI meledak hingga menewaskan dua karyawan diduga karena kelalaian pekerja.
Kedua korban tewas itu terjebak dalam kobaran api hingga hangus.
Korban diketahui bernama Nirwana Selle, operator crane dan satunya lagi bernama Made.
"Kondisi yang memprihatinkan ini mendapatkan kecaman dari berbagai gerakan masyarakat serta perhatian dari beberapa pihak. DPRD Morowali Utara Muhammad Safri menilai kecelakaan yang terjadi Kamis lalu harus diinvestigasi serta perusahaan wajib untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut," tutur Moh Taufik, Sabtu (24/12/2022) siang.
Baca juga: PT GNI Buka 11000 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMP hingga D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ia meminta PT GNI seharusnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait standarisasi keamanan.
Apalagi kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya.
Pada bulan September lalu, buruh PT GNI yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja.
Di antaranya tuntutan yang diberikan buruh adalah agar PT GNI memberikan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta penghapusan denda ganti rugi yang dibebankan ke setiap pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja.
"Tuntutan tersebut menunjukkan betapa buruknya keamanan kerja yang ada dalam PT GNI. hilangnya nyawa para buruh seharusnya bisa dicegah," tutur Moh Taufik
Baca juga: Daftar UMK 2023 di Sulteng: 4 Kabupaten Ikut UMP, Morowali dan Morut Paling Tinggi
Diketahui, pada bulan Juli lalu, karyawan PT GNI dikabarkan tewas akibat terjatuh ke dalam pembuangan slek yang panas.
Seminggu sebelumnya, seorang karyawan juga dikabarkan tewas akibat kecelakaan kerja.(*)