Sulteng Hari Ini

Daftar UMK 2023 di Sulteng: 4 Kabupaten Ikut UMP, Morowali dan Morut Paling Tinggi

Kabupaten Toli-toli, Sigi, Banggai Laut dan Tojo Una-Una belum menetapkan UMK hingga tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah.

Editor: mahyuddin
handover
ILUSTRASI - Sedikitnya 10 dari 13 daerah di Sulawesi Tengah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten alias UMK 2023 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya 10 dari 13 daerah di Sulawesi Tengah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten alias UMK 2023.

Dari Daftar UMK 2023 di Sulteng diperoleh TribunPalu.com, Rabu (7/12/2022), terdapat tiga daerah yang memiliki Upah Minimum Kabupaten di atas Rp 3 juta.

Ketiga daerah itu adalah UMK Kota Palu Rp. 3,073,895, UMK Morowali Utara Rp. 3,359,224 dan UMK Morowali Rp. 3,236,848.

UMK Morowal 2023 menempati presentase kenaikan tertinggi di Sulawesi Tengah, mencapai 9,2 persen.

Presentase tertinggi kedua ditempati UMK Donggala 8,52 persen dengan nilai Rp Rp. 2,594,454.

Sementara di posisi ketiga ditempati UMK Banggai Kepulauan 8,25 persen dengan nilai Rp. 2,587,999.

Baca juga: UMP Sulteng 2023 Capai Rp 2,5 Juta, Paling Rendah di Sulawesi, Urutan ke-23 Nasional

Kabupaten Toli-toli, Sigi, Banggai Laut dan Tojo Una-Una belum menetapkan UMK.

Batas akhir penetapan UMK 2023 hari ini, Rabu, 7 Desember 2022. 

Keempat kabupaten tersebut mengikuti UMP Sulteng 2023 sebesar Rp. 2,599,546. 

Berikut Daftar UMK 2023 di Sulteng:

- UMK Kota Palu dari Rp. 2,848,203 menjadi Rp. 3,073,895 naik sebesar 7,92 persen

- UMK Morowali Utara dari Rp. 3,116,828 menjadi Rp. 3,359,224 naik sebesar 7,78 persen

- UMK Morowali dari Rp. 2,962,492 menjadi Rp. 3,236,848 naik sebesar 9,26 persen

- UMK Buol dari Rp. 2,600,576 menjadi Rp. 2,772,286 naik sebesar 7,22 persen

- UMK Poso dari Rp. 2,586,036 menjadi Rp. 2,772,644 naik sebesar 7,20 persen

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved