Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polres Jaksel

Advokat Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Handover
Kamaruddin Simanjuntak. 

TRIBUNPALU.COM - Advokat Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu buntut dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak soa polisi pengabdi mafia.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah konten YouTube milik presenter Uya Kuta.

Kamaruddin pun tak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana itu.

Baca juga: TAK Ada Luka! Kamaruddin Heran Putri Candrawathi Ngaku Dibanting Brigadir J: Minimal Lecet

Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua itu menilai, pelaporan yang dilayangkan Julliana merupakan haknya.

"Jadi saya mau dilapor atau diapakan, sikap saya fine-fine saja, karena (pelaporan) itu juga hak setiap orang dan silakan buktikan laporannya," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" itu semata-mata hanya ingin memperbaiki dan menyelamatkan negara dari para mafia.

"Kalau saya kan sudah komitmen, hidup mati saya, nyawa saya akan dipergunakan untuk menyelamatkan Indonesia dari mafia," ujar dia.

Berkaitan dengan pernyataan "Polri sarang mafia", menurut Kamaruddin, diucapkan bukan tanpa dasar.

Sebab, ia berpandangan gaji pewira di kepolisian kurang lebih sebesar Rp 5 juta, namun nyatanya keuangan mereka lebih dari pendapatan para pengusaha.

"(Misalnya) ada satu orang punya puluhan miliar bahkan triliunan, itu uang dari mana kalau bukan uang dari mafia," kata Kamaruddin.

Sebagai informasi, Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022).

Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved