Natal dan Tahun Baru 2023

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Natal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad hingga Prof Quraish Shihab

Inilah hukum mengucapkan Selamat Natal menurut  Ustadz Abdul Somad hingga Prof Quraish Shihab.

Youtube Ustadz Abdul Somad Officia
Ustadz Abdul Somad. Inilah hukum mengucapkan Selamat Natal menurut  Ustadz Abdul Somad hingga Prof Quraish Shihab. 

TRIBUNPALU.COM - Inilah hukum mengucapkan Selamat Natal menurut  Ustaz Abdul Somad hingga Prof Quraish Shihab.

Diketahui hari ini, Minggu (25/12/2022, merupakan Perayaan Natal yang dirayakan oleh umat Nasrani.

Lantas apa hukumnya umat Muslim mengucapkan Selamat Natal?

Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu.

Berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, dan Prof Quraish Shihab.

Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad dengan tegas menyebut hukum mengucapkan Selamat Natal haram hukumnya bagi umat Islam.

Hal ini terkait dengan akidah umat Islam.

Simak penjelasannya berikut ini.

Ustaz Abdul Somad

Terkait Natal, Ustaz Abdul Somad menyebut tiga hal:

Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan.

Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.

Terakhir, mengakui Isa mati disalib.

"Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Alquran," terang Ustaz Abdul Somad.

"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved