Sulteng Hari Ini

Kebakaran dan Ledakan Tungku di Smelter 2 PT GNI, Aktivis HAM Sulteng Minta Negara Tindak Tegas

Kata Noval, angka diatas membuktikan Korporasi sebesar seperti PT GNI tidak memberikan jaminan perlindungan

HandOver
kebakaran dan ledakan tungku di Smelter 2 milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aktivis HAM Sulteng Noval A Saputra mengecam PT GNI yang lemah dalam mengambil langkah-langkah preventif dan cenderung abai dalam perlindungan dan keselamatan kesehatan kerja bagi para karyawannya. 

Menurut Noval, kejadian kali ini merupakan peringatan keras terhadap semua korporasi industri besar di Sulawesi Tengah khususnya. 

Hal itu korporasi kedepan lebih memperhatikan keselamatan nyawa manusia dan mengambil langkah-langkah preventif, agar tidak terjadi lagi timbulnya korban jiwa dalam pekerjaan.

"Bukan tanpa alasan, sejumlah kejadian yang menimpa pekerja di PT GNI yang berujung kematian, dari beberapa sumber informasi yang dihimpun bahwa pekerja yang tewas saat bekerja di PT. GNI tercatat sejak tahun 2020 sebanyak 2 orang, tahun 2021 sebanyak 2 orang dan tahun 2022 sebanyak 3 orang," kata Noval A Saputra, Minggu (25/12/2022) sore.

Kata Noval, angka diatas membuktikan Korporasi sebesar seperti PT GNI tidak memberikan jaminan perlindungan serta hak atas rasa aman bagi para pekerja.

"Maka negara dan korporasi harus bertanggungjawab sebagaimana peraturan perundang-undangan pasal 71 UU No 39/1999 Tentang HAM, Pasal 86 UU 13/2013 Tentang Ketenagakerjaan dan pasal 16 dan pasal 18 PP No 50/2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja," ujar Noval. 

Baca juga: 50 Anak di Desa Taopa Parimo Ikuti Khitanan Massal

"Kita semua berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali terutama hilangnya nyawa manusia," tuturnya.

Sementara itu Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf menanggapi kejadian yang mengakibatkan dua pekerja tersebut meninggal dunia. 

“Kami turut prihatin atas kejadian yang terjadi dan berbelasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Ini duka yang mendalam bukan hanya bagi keluarga korban, tapi bagi seluruh keluarga besar PT GNI,” ujar Muknis dalam keterangan resminya.

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu proses penanganan kejadian ini dengan mendampingi keluarga korban dari rumah sakit hingga proses pemakaman.

Selain itu pihaknya turut membantu proses administrasi hingga bantuan berupa santunan untuk keluarga korban.

Baca juga: FOTO Dampak Banjir Rob di Donggala: 500 Rumah Terendam Air Laut, 150 Unit Rusak

"Langkah cepat yang diambil perusahaan saat ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem kerja di area smelter selama masa pemeriksaan,” sebut Muknis.

Head of Human Resources and General Affairs PT GNI menjelaskan, pihaknya akan lebih mengetatkan beberapa prosedur keamanan dan keselamatan di seluruh lini produksi perusahaan.

Hal itu bertujuan guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

“Tentunya ini semua merupakan komitmen dari perusahaan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh karyawan yang bekerja di PT GNI sekaligus upaya dari kami agar peristiwa memilukan seperti ini tidak sampai terulang di kemudian hari,” tutur Muknis. 

Diketahui pada Kamis (23/12/2022) pukul 03.51 Wita terjadi kebakaran dan ledakan tungku di Smelter 2 milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Akibatnya dua karyawan NS (20) dan MD (20) meninggal dunia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved