Sulteng Hari Ini

Sepanjang Tahun 2022, Basarnas Palu Terima 69 Laporan Kejadian, Ada Orang Hilang Belum Ditemukan

Adapun rincian kejadian tersebut terdiri dari Laporan kondisi membahayakan jiwa manusia sebanyak 27 kejadian (korban selamat 9 orang, meninggal dunia

Editor: Haqir Muhakir
handover
Kantor Pencarian Dan Pertolongan Palu mengirim Tim SAR untuk melakukan pencarian orang hilang di Sungai Laa, Desa Tiu, Kabupaten Morowali Utara. 

TRIBUNPALU.COM - Selama Tahun 2022, Kantor Pencarian dan Pertolongan alias Basarnas Palu mencatat 69 laporan kejadian.

Dari jumlah itu, tercatat selamat sebanyak 86 orang, meninggal 19 orang dan hilang 30 orang.

Adapun rincian kejadian tersebut terdiri dari Laporan kondisi membahayakan jiwa manusia sebanyak 27 kejadian (korban selamat 9 orang, meninggal dunia 11 orang, hilang 14 orang).

Kecelakaan kapal/pelayaran sebanyak 37 kejadian (selamat 69 orang, meninggal dunia 7 orang, hilang 12 orang). Kejadian bencana sebanyak 3 laporan (selamat 7 orang dan hilang 3 orang).

Baca juga: Menuju Jambore Dunia Pramuka, LPKA Palu Jalin Koordinasi dengan Kwarda Sulteng

Laka penanganan khusus 2 laporan (selamat 1 orang, meninggal dunia 1 orang, hilang 1 orang).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Andrias Hendrik Johannes mengatakan total kejadian di tahun 2022 sebanyak 69 kejadian tersebut sudah termasuk di Kota Palu dan di luar Kota Palu baik itu di Parigi Moutong,

"Morowali, Tolitoli, Banggai Laut, Buol, Luwuk Banggai. Jadi jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yakni 49 kejadian," jelasnya, Kamis (29/12/2022).

Selain itu, ia juga menyampaikan jika beberapa waktu yang lalu Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu juga telah membuka 1 Unit Siaga SAR di Banggai Laut.

Jadi saat ini Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu memiliki 2 Pos SAR dan 3 Unit Siaga SAR yaitu Pos SAR Parigi dan Pos SAR Luwuk Banggai, Unit Siaga SAR Morowali, Unit Siaga SAR Tolitoli, dan Unit Siaga SAR Banggai Laut.

"Dengan adanya Pos dan Unit Siaga SAR tersebut diharapkan dapat memaksimalkan respon time saat laporan itu diterima," terangnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved