Touna Hari Ini
KALEIDOSKOP 2022: Kejari Touna Tangani 5 Perkara Tipikor Dana Desa dan 88 Pidana Umum
Kejari Touna juga mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2022.
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una menangani 88 kasus tindak pidana umum dan enam tindak pindana korupsi dana desa sepanjang 2022.
Hal itu diutarakan Kepala Kajari Touna Suwirjo didampingi Kasi Intelejen La Ode Muh Nuzul dan Kasi Pidsus Sry Muliani di ruang Kejari Touna, Jl Merdeka, Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratilondo.
“Perkara itu terdiri dari narkoba, perlindungan anak, pencurian dan penganiayaan. Kasus menonjol sepanjang tahun 2022 ada dua, yaitu pembunuhan di Desa Sansarino Kecamatan Ampana Lota dan Undang-undang perlindungan anak yang dilakukan oknum pejabat kementerian masih dalam proses hukum,” jelas Suwirjo melalui rilis tertulisnya kepada TribunPalu.com, Sabtu (31/12/2022).
Dia menambahkan, Kejari Touna juga mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2022.
Baca juga: Polres Touna Tetapkan Bekas Kepala Desa Uekuli dan Bendaharanya Tersangka Korupsi Dana Desa
“PNBP kami setorkan ke kas negara bersumber dari pajak, tilang dan lain-lain Rp 752 juta," tutur Suwirjo.
Pihaknya juga melakukan pengawasan di Kecamatan Ulubongka terkait aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari agamanya.
Sedangkan terkait tindak pidana khusus, Kejari Touna telah menyelesaikan penyidikan ADD Desa Tiga Pulau.
Kemudian penuntutan lima perkara yang telah disidangkan, yaitu dua tersangka ADD Desa Popolii, ADD Desa Betaua satu tersangka, Desa Pusungi masih banding dan Desa Malenge satu tersangka.(*)